Muslim Ayub: Jatuhi Hukuman Maksimal Untuk Pelaku KDRT Hingga Tewas

Berita1853 Views
Muslim Ayub bersama isteri

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi III dapil Aceh, Muslim Ayub meminta agar pelaku penembakan kejam ke istri sendiri agar dijatuhi hukuman maksimal di mana sebelumnya sudah terjadi juga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Saya minta penegak hukum agar menjatuhkan hukuman maksimal, itu perbuatan keji yang menghilangkan nyawa orang lain apalagi kepada istri sendiri,” ujar Muslim kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Muslim menjelaskan di dalam semua agama pun mengajarkan agar mengasihi dan menyayangi istri dalam rasa cinta dengan akal yang sehat.
“Semua agama pun mengajarkan agar kekasih pasangan hidup kita cintai, harus kita sayangi dengan perlakuan yang baik. Ini kok malah KDRT dan sampai dibunuh dengan cara ditembak. Intinya, jatuhi hukuman maksimal, agar (ruh) korban dan pihak keluarga merasakan adanya keadilan,” tegas politisi asal fraksi PAN ini.
Sebelumnya Ryan Helmi yang berprofesi sebagai dokter, pelaku penembakan terhadap istrinya sendiri, dr. Letty Sutri dinilai memiliki perangai yang buruk, lantaran para tetangga juga mengakui kalau Ryan Helmi suka menganiaya istrinya itu di hadapan banyak orang di lingkungan rumah.
“Iya, (korban) jauh sebelum kejadian ditembak, memang saya dengar korban teriak. Entah sedang dipukuli atau gimana, kami tak ingin ikut campur. Serem, dan pernah parkir di tengah jalan. Bahkan, suka marah-marah sama istrinya di teras rumah,” kata seorang tetangga di Jl. Sunan Ampel, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (11/10/2017). (Dan/hanter]

Comment