Nikita Mirzani Blakblakan Soal Prostitusi Artis

Berita483 Views
Nikita Mirzani (Anhar Rizki Affandi)
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Nikita Mirzani, artis dan foto model,
ditangkap aparat polisi di sebuah kamar hotel di Jakarta pada Kamis
malam, 10 Desember 2015. Dia ditangkap bersama seorang teman seprofesi,
yakni Puty Revita.




Nikita Mirzani dan Puty Revita ditangkap karena diduga terlibat
dalam kasus prostitusi, meski polisi menyebut mereka hanya korban, bukan
pelaku. Polisi menangkap juga dua orang berinisial O dan F. Mereka
disangkakan dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.




“Kalau NM (Nikita Mirzani) dan PR (Puty Revita) ini sebenarnya
hanya korban. Tersangka pelakunya adalah O dan F. Mereka disangka
menikmati eksploitasi seksual atas hak ekonomi. Gampangannya germolah,”
kata Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri,
Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana, pada Jumat dini hari, 11 Desember 2015.




Nikita Mirzani sebetulnya pernah blakblakan berbicara tentang prostitusi di kalangan arti dalam sebuah program Indonesia Lawyers Club di tvOne pada 19 Mei 2015. Saat itu memang sedang ramai pemberitaan tentang artis yang menyambi pekerjaan prostitusi.




Nikita, di antaranya, mengaku pernah ditawar orang tak dikenal.
Modusnya hanya untuk menemani makan tetapi dia meyakini ada maksud lain
di balik itu.




Dia mengaku selalu menolak tawaran semacam itu, terutama yang
datang dari orang tak dikenal. Alasannya, “Kita (saya), kan, enggak tahu
ganteng (atau) enggak, kaya (atau) enggak, wangi (atau) enggak.”




Dia mengiyakan kala ditanya seputar rumor yang menyebutkan bahwa
ada selebritas papan atas yang menyambi pekerjaan prostitusi dengan
tarif selangit: Rp200 juta sampai 300 juta untuk sekali kencan.[vv]

Comment