RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Perdebatan pemutaran film G30SPKI menjadi semakin runcing, polarisasi wacana dikategorikan menjadi 2 (dua) kubu, 1 kubu yang setuju dan 1 lagi kubu yang tidak setuju film G30SPKI ditayangkan kembali di televisi.
Di era pemerintahan Soeharto diwajibkan stasiun televisi memutar film tersebut, tetapi di era reformasi film tersebut dihentikan dikarenakan terjadi perdebatan ada beberapa narasi yang dianggap ahistory. Hendry Yatna sebagai Ketua Umum Paguyuban Bumi Pasundan melihat dinamika yang berkembang saat ini adalah sebuah tuntutan publik atas kejelasan sejarah masa lalu.
Siapapun kelompok yang ingin merubah ideologi negara kita, tegas Hendry, maka dia adalah musuh negara dan bangsa, sejarah mencatat ada sebuah gerakan yang kita kenal G30SPKI yang tujuannya untuk kudeta, merebut kepemimpinan yang sah dan mengubah ideologi pancasila menjadi ideologi komunis, dan itu adalah sebuah kesalahan besar yang perlu kita jadikan pelajaran bagi generasi penerus agar selalu waspada untuk mempertahankan pancasila sebagai ideologi negara.
“Jangan dikatakan satu pelanggaran hukum jika saat ini banyak komunitas yang melakukan ajakan nonton bareng bersama film G30SPKI di basis-basis masyarakat, tetapi harus dilihat positif oleh pemerintah bahwa militansi rakyat Indonesia sangat tinggi terhadap azas pancasila, sehingga larangan pemerintahpun tidak mampu membendungnya. Pemerintah harus bijaksana melihat fenomena tersebut, sambil menunggu pemerintah membuat film baru G30SPKI yang katanya lebih objektif, baiknya moment 30 September tahun ini jangan di sia-siakan pemerintah untuk tidak menjaga militansi dan loyalitas bangsa terhadap pancasila.” Ujar Hendry menambahkan.
Hendry menyerukan dan mengajak semua elemen bangsa untuk mendukung gerakan nobar film G30SPKI demi keutuhan NKRI, dan tegaknya pancasila di bumi pertiwi, pancasila sudah sangat sempurna sebagai ideologi negara,
“Mari dukung setiap gerakan elemen masyarakat yang bekerja demi terciptanya masyarakat yang pancasilais.”Imbuh Hendry.[Tri]












Comment