RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Taman
Pemakaman Umum (TPU) mengundang keprihatinan anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Dewan meminta agar praktik percaloan
tanah makam diberantas.
Pemakaman Umum (TPU) mengundang keprihatinan anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Dewan meminta agar praktik percaloan
tanah makam diberantas.
“Warga yang ingin memakamkan sanak familinya masih saja ada yang
diperdaya,” kata Pandapotan Sinaga, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta,
Jumat (26/1/2017).
Ia menambahkan, instansi terkait harus berkoordinasi dengan aparat
kepolisian setempat untuk menggelar razia guna membersihkan calo yang
kembali bergentayangan di TPU.
“Petugas di TPU jangan takut melapor jika mengetahui adanya oknum yang menjadi calo tanah makam,” ujarnya.
Mengantisipasi adanya korban pungli, Pandapotan meminta warga yang
hendak memakamkan sanak saudaranya untuk mengurus sendiri administrasi
pemakaman melalui kantor pelayanan resmi di TPU dan kelurahan setempat.
(GF)
Comment