Panic Buying BBM dan Ilusi Kedaulatan Energi dalam Kapitalisme

Opini764 Views

Penulis: Dinar Rizki Alfianisa | Aktivis Muslimah

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Seperti diberitakan cnnindonesia.com pada 5 Maret 2026, fenomena panic buying atau kepanikan membeli bahan bakar minyak (BBM) melanda sejumlah negara di tengah memanasnya konflik antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel yang memicu kenaikan harga minyak dunia.

Penutupan Selat Hormuz memunculkan kekhawatiran akan terganggunya pasokan minyak global. Kekhawatiran ini mendorong masyarakat di berbagai negara berbondong-bondong memenuhi tangki kendaraan mereka, bahkan membeli bahan bakar dalam jumlah besar untuk mengantisipasi kelangkaan.

Di Korea Selatan, misalnya, harga bensin dilaporkan mencapai level tertinggi dalam 29 bulan terakhir, yakni 1.777,52 won per liter. Kondisi ini memicu antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Fenomena serupa juga terjadi di Inggris, Sri Lanka, Australia, hingga Jerman.

Kepanikan masyarakat menyebabkan SPBU dipadati warga yang ingin memastikan ketersediaan bahan bakar bagi kendaraan mereka, meskipun pemerintah di negara-negara tersebut berulang kali menegaskan bahwa stok BBM masih cukup untuk beberapa hari ke depan.

Sementara itu di Indonesia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ketahanan BBM nasional berada dalam kondisi aman.

Pentingnya kedaulatan energi
BBM pada era modern bukan sekadar komoditas ekonomi biasa, tetapi telah menjadi kebutuhan strategis yang menopang hampir seluruh aktivitas kehidupan. Tanpa ketersediaannya, roda transportasi, industri, hingga distribusi logistik dapat terganggu, bahkan lumpuh.

Kelangkaan BBM berpotensi memicu dampak berantai yang luas, mulai dari gejolak ekonomi hingga instabilitas sosial dan politik. Kenaikan harga BBM hampir selalu diikuti kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya, yang pada akhirnya menekan daya beli masyarakat.

Antrean panjang di SPBU, kelangkaan distribusi, hingga keresahan publik sering kali menjadi pemandangan yang tidak terelakkan ketika pasokan energi terganggu.

Dalam situasi seperti ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga dapat menurun jika negara dianggap tidak mampu menjamin kebutuhan dasar rakyatnya.

Tidak jarang kondisi tersebut memicu protes dan demonstrasi. Karena itu, kedaulatan energi menjadi faktor yang sangat penting bagi sebuah negara untuk menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan politik.

Kapitalisme dan penjajahan ekonomi
Realitas global saat ini menunjukkan bahwa sebagian besar negara di dunia menganut sistem kapitalisme. Sistem ini berorientasi pada keuntungan, dominasi modal, serta persaingan bebas yang kerap mendorong eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran.

Dalam praktiknya, negara-negara maju dan elit ekonomi global memanfaatkan kekuatan finansial serta teknologi untuk menguasai sumber daya energi di berbagai negara berkembang. Mereka masuk dengan membawa investasi dan teknologi, kemudian mengelola sumber daya tersebut demi meraih keuntungan ekonomi yang sangat besar.

Sebaliknya, negara pemilik sumber daya sering kali hanya memperoleh porsi keuntungan yang jauh lebih kecil. Bahkan tidak jarang negara tersebut tetap bergantung pada pihak luar dalam hal teknologi, modal, hingga pengolahan energi.

Ketika ketergantungan ini terjadi, maka sesungguhnya yang berlangsung adalah bentuk penjajahan modern. Bukan lagi melalui ekspansi militer, tetapi melalui kendali ekonomi dan penguasaan sumber daya strategis.

Islam dan solusi kedaulatan energi
Dalam pandangan Islam, energi dan sumber daya alam termasuk dalam kategori kepemilikan umum yang tidak boleh dimonopoli oleh individu ataupun korporasi, apalagi diserahkan kepada pihak asing.

Rasulullah SAW bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Para ulama menjelaskan bahwa istilah “api” dalam hadits tersebut mencakup berbagai bentuk sumber energi yang menjadi kebutuhan publik. Karena itu, pengelolaannya harus berada di tangan negara dan diperuntukkan bagi kemaslahatan seluruh rakyat.

Dalam Islam, negara memiliki kewajiban untuk mengelola sumber daya alam secara amanah demi memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”(HR. Bukhari dan Muslim).

Negara harus memastikan bahwa energi tersedia bagi masyarakat secara cukup, mudah diakses, tidak dimonopoli pihak tertentu, serta tidak dijadikan alat eksploitasi ekonomi.

Pengelolaan energi juga tidak boleh bergantung pada pihak asing, terlebih pada negara yang memiliki kepentingan dominasi. Ketergantungan semacam ini berpotensi membuka ruang tekanan politik dan ekonomi dari luar.

Dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, negeri-negeri Muslim sejatinya memiliki potensi besar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Negara berkewajiban memastikan bahwa hasil pengelolaan kekayaan alam tersebut dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat, tanpa memandang wilayah atau daerah asal sumber daya tersebut.

Karena itu, upaya menghentikan dominasi kapitalisme global atas sumber daya negeri-negeri Muslim menjadi sebuah keniscayaan.

Jalan keluarnya adalah dengan menerapkan pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam agar kekayaan alam benar-benar menjadi sumber kemakmuran bagi umat.
Wallahu a’lam.[]

Comment