![]() |
| Foto/Widhy/radarindonesianewscom |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 60 orang lolos ke tahap wawancara setelah keluarnya surat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta No: 670/K.JK/KP.00/X/2017 perihal instruksi pembentukan Panwaslu Kecamatan, Panitia pengawas pemilu Kota Administrasi Jakarta Timur langsung bergerak cepat.
Ketua Panwaslu Kota Jakarta Timur, Marhadi mengatakan, bahwa pihaknya langsung melakukan sosialisasi dan melakukan pembukaan pendaftaran bagi warga Jakarta Timur yang berniat mengabdikan dirinya menjadi bagian dari perjalanan proses demokrasi di negeri ini, khususnya di Jakarta Timur. Tidak perlu waktu lama, dari seluruh kecamatan yang ada di Jakarta Timur, sebanyak 149 orang mendaftarkan diri.
“Mulai dari pembukaan pendaftaran, sebanyak 149 orang yang mendaftar dari 10 (sepuluh) kecamatan se Kota Administrasi Jakarta Timur”, Ungkap Marhadi di sela sela kegiatan seleksi, Di Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa (07/11/17).
Dari 149 pendaftar tersebut, tentu tidak semua di terima, karena setiap masing-masing pendaftar akan melewati beberapa tahapan.
“Selanjutnya Panwaslu Kota Jakarta Timur melakukan seleksi berkas administrasi dari 149 orang yang mendaftar, 136 pendaftar dinyatakan lulus untuk mengikuti tes tertulis. Tahapan seleksi tertulis dilaksanakan di kantor Walikota Jakarta Timur dengan peserta yang mengikuti tes tetulis sebanyak 129 orang”, katanya.
Saat ini, Panwaslu Kota Jakarta Timur sedang fokus melakukan tes wawancara. Tes tersebut rencananya akan berjalan selama tiga hari.
“Hasil tes tertulis 60 orang dinyatakan lulus untuk mengikuti tahapan tes wawancara. Proses tahapan tes wawancara di ikuti oleh 60 orang dari 10 (sepuluh) kecamatan, pelaksananaan tes wawancara di laksanakan selama tiga hari dari tanggal 6/sd 8 November 2017 bertempat di kantor Panwaslu Kota Administrasi Jakarta Timur”, katanya.
Panitia Pengawas pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Administrasi Jakarta Timur telah menyelesaikan tes tertulis administrasi Panwaslu Kecamata Se-Kota Administrasi Jakarta Timur.
“Terhitung mulai tanggal 21-27 Oktober 2017 membuka pendaftaran Calon Panwascam. Kemudian tanggal 28 Oktober- 01 November 2017 perbaikan berkas”, ujar Kelompok kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Se-Kota Administrasi Jakarta Timur Oktavianus A.M Sitohang di kantor Panwaslu Jakarta Timur.[]










Comment