RADARINDONESIANEWS.COM,JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta akan menambah waktu proses pencetakan KTP elektronik (e-KTP).
Sejumlah kantor Kecamatan, Sudin Kota Administrasi serta Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan buka hingga
malam hari untuk melayani warga.
Jakarta akan menambah waktu proses pencetakan KTP elektronik (e-KTP).
Sejumlah kantor Kecamatan, Sudin Kota Administrasi serta Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan buka hingga
malam hari untuk melayani warga.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Edison
Sianturi, mengatakan, layanan malam pada hari kerja digelar Dinas
Dukcapil hingga DKI dengan mendapat 42 alat tambahan baru pencetakan
e-KTP.
Sianturi, mengatakan, layanan malam pada hari kerja digelar Dinas
Dukcapil hingga DKI dengan mendapat 42 alat tambahan baru pencetakan
e-KTP.
Menurut Edison, setidaknya 19 kecamatan di lima kota administrasi DKI
Jakarta akan melakukan pencetakan hingga pukul 21.00 WIB. Sembilan
belas Kecamatan itu adalah 4 Kecamatan di Jakarta Timur, 4 Kecamatan Jakarta Barat, 3 Kecamatan di Jakarta Utara, 4 Kecamatan
di Jakarta Pusat, dan 4 kecamatan di Jakarta Selatan.
Seperti yang
terpantau di Kantor Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Unit
Pelayanan E-KTP dibuka hingga malam hari. Hal ini dilakukan demi mempercepat
proses pelayanan E-KTP.
Diharapkan dengan dibukanya pelayanan
E-KTP sampai malam hari, warga masyarakat tidak perlu lagi khawatir akan
lambatnya pelayanan E-KTP di DKI.Jakarta. (saidina erpan)
Comment