Pembina Samsat Berencana Datangi Pemilik Kendaraan Penunggak Pajak?

Opini801 Views

 

Penulis: Dinar Khair | Novelis

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Belum lama ini terdapat kabar yang semakin membuat rakyat gelisah dengan berita tim pembina Samsat yang berencana mendatangi rumah pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Nantinya pemilik kendaraan akan diingatkan untuk membayar kewajibannya.

Dilansir dari detik.com, Korlantas Polri sudah menyiapkan beberapa cara untuk membuat masyarakat patuh membayar pajak kendaraannya. Salah satunya dengan mendatangi rumah pemilik kendaraan yang tercatat belum membayar pajak.

Bukan tanpa alasan, langkah itu ditempuh karena tingkat kepatuhan masyarakat melakukan perpanjangan STNK 5 tahun masih sangat minim. Dari total 165 juta unit kendaraan terdaftar, tak sampai separuhnya membayar pajak.

Namun di balik rencana tersebut, ada sesuatu yang sangat kontras sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membebaskan mobil listrik impor dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Aturan ini berlaku pada 15 Februari 2024.

Hal ini tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2024 tentang PPnBM atas impor dan atau penyerahan barang kena pajak tergolong mewah berupa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat tertentu yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2024.

“PPnBM yang terutang atas impor KBL Berbasis Baterai CBU Roda Empat tertentu oleh Pelaku Usaha ditanggung Pemerintah untuk tahun anggaran 2024,” tulis pasal 2 dalam aturan tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, besaran pajak yang ditanggung pemerintah mencapai 100%. Artinya selama kurun waktu Januari-Desember 2024, pembelian mobil listrik tidak dikenakan PPnBM.

Kebijakan yang tidak populis ini nyata adanya di Indonesia, di mana rakyat makin hari makin terbebani dengan aturan pajak yang semakin ketat. Sudahlah ditarik banyak pajak, kini bila menunggak pun akan dikejar hingga ke rumah pembayar pajak.

Kondisi ekonomi Indonesia yang tidak kunjung membaik, jelas mempengaruhi daya beli masyarakat. Tidak perlu dipaksa membayar pajak, untuk biaya sehari-hari saja masyarakat kalangan bawah sudah kehabisan tenaga dan napas untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Sementara di sisi lain, rakyat juga dipertontonkan dengan kemudahan demi kemudahan yang diberikan pemerintah pada orang-orang kaya di atas sana. Barang mewah untuk mereka justru mendapatkan keringanan hingga akses karpet merah demi kelancaran bisnis yang mereka sudah rancang sedemikian rupa.

Pajak dalam Pandangan Islam

Islam adalah agama yang mengatur kehidupan manusia dengan aturan kompleks yang dinamis sekaligus menyeluruh. Termasuk dalam urusan mengatur ekonomi dalam negara, Islam sudah merancangnya dalam syariat yang telah diterapkan sejak Rasulullah shalallahu a’laihi wa ssalam hingga kejayaan islam Turki itu runtuh di tahun 1924.

Berbeda dengan sistem kapitalisme yang dianut dunia hari ini, Islam tidak menjadikan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara. Di dalam agama yang Allah turunkan untuk menyempurnakan agama-agama sebelumnya ini, pendapatan utama negara hanya dari tiga sumber saja: kepemilikan negara, umum, dan zakat.

Pajak diambil hanya dalam keadaan darurat atau paceklik. Pemungutan pun hanya akan dikenakan pada orang-orang kaya saja, bukan pada seluruh warga yang bisa jadi ada orang miskin di dalamnya. Sebuah aturan yang sangat adil dan bisa diterima akal manusia.

Kontras dengan islam, dalam sistem kapitalisme pajak menjadi sumber utama yang harus ditanggung bersama oleh rakyatnya baik mampu atau tidak mampu. Bahkan dalam kebijakannya menyebabkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin. Belum lagi risiko tidak amanahnya penguasa sebuah negara dalam mengelola pajak tersebut.

Sudah menjadi rahasia umum jika korupsi pada bidang perpajakan merupakan lahan basah bagi orang-orang yang serakah. Alhasil, pajak semakin tinggi tetapi tidak ada manfaat langsung yang dirasakan rakyat dari hasil pungutan pajak tetsebut.

Tinggalkan Kapitalisme

Maka sudah sepatutnya sebagai manusia yang telah Allah titipkan akal,  meninggalkan sistem yang rusak ini. Sudah jelas peringatan Allah dalam Al-Quran, agar manusia berpikir lebih dalam dan bermuhasabah atas kerusakan yang terjadi di muka bumi.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْكَٰفِرُونَ

“Barang siapa yang tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” (QS. Al-Ma’idah: 44).

Terkadang manusia pun ingkar dan membantah atas kebenaran yang telah Allah turunkan. Maka dalam surat Al-Baqarah Allah katakan:

وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِۙ قَالُوْٓا اِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُوْنَ

Artinya: “Apabila dikatakan kepada mereka, “Janganlah berbuat kerusakan di bumi,” mereka menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan.” (QS Al Baqarah :11)

‎اَلَآ اِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُوْنَ وَلٰكِنْ لَّا يَشْعُرُوْنَ

Artinya: “Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari.” (QS Al Baqarah: 12)

Nabi Muhammad shalallahu ’alaihi wa ssalam Allah utus ke muka bumi sebagai rahmat bagi seluruh alam, berarti peraturan kehidupan dari Islam ini bukan hanya untuk kaum muslimin saja melainkan untuk mengatur kehidupan manusia secara keseluruhan Di muka bumi ini terlepas dari apa agamanya.

Sudah saatnya pula kita tidak termakan narasi keji terhadap syariat yang selama ini digaungkan oleh kaum munafik. Karena pada faktanya, Islamlah satu-satunya sistem kehidupan yang dapat bertahan hingga 14 abad dengan aturan yang memuaskan akal, menentramkan hati, dan sesuai dengan fitrah manusia dari latar belakang ras maupun agamanya. Wallahu a’lam bisshawab.[]

Comment