Pemerintah Siapkan Insentif Ajak Dosen Asing Masuk RI

Berita404 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA  – Pemerintah tengah merevisi aturan terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Rencanannya, dalam aturan tersebut akan dibuat beberapa insentif untuk menarik tenaga pendidik asing mengajar di Indonesia.

Menurut Sekretaris Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono revisi aturan tersebut akan memberikan insentif di bidang jasa, seperti pendidikan, ekonomi kreatif, dan kesehatan.

“KEK, ada dua revisi PP, finalisasi PP kek, fasilitas fiskal di KEK. Ada beberapa pending, karena KEK ditambahi tax holiday allowace. Kek nanti ada jasa, kesehatan, pendidikan, ekonomi kreatif,” jelas dia dalam halalbihalal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Ellen Setiadi pun menambahkan revisi dilakukan guna menarik investor masuk. Pasalnya saat ini sudah ada 12 KEK yang beroperasi namun masih dinilai kurang kinerjanya.

“Kita lihat, dikasih KEK juga dianggap kurang menarik dan penyelenggaraan ini dianggap ribet, dan untuk insentif fasilitas kita kaji ulang tax holiday dan allowance,” ungkap Ellen.
Ellen menjelaskan nantinya revisi juga membahas untuk pajak orang pribadi luar negeri seperti dosen asing. Pihaknya pun masih menghitung perpajakannya agar tidak merugikan di waktu depan.
“Orang pribadi luar negeri ini kan beda-beda, kalau misalnya KEK pendidikan, dosen asing bisa mengajar di Indonesia. Kita lihat dan akan kita kaji pajak penghasilannya seperti apa soalnya kan ini pakai devisa. Sama seperti kesehatan juga, orang sakit ke luar negeri biasanya nah kita pindahkan pelakunya ke dalam negeri,” pungkas dia. (dna/dna)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment