Pemerintah Tolak Tawaran Umar Patek untuk Bebaskan 10 WNI yang Disandera

Berita470 Views
Umar Patek
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Terkait 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu
Sayyaf, pemerintah Indonesia mendapat tawaran dari Umar Patek. Terpidana
kasus terorisme itu mengaku kenal dengan pimpinan kelompok Abu Sayyaf.

Pemilik nama asli Hisyam bin Ali Zein itu mengaku siap membantu
pemerintah Indonesia untuk membebaskan 10 WNI dari tangan kelompok Abu
Sayyaf. Namun tawaran itu ditolak oleh pemerintah Indonesia.

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah tidak akan
memanfaatkan kedekatan Umar Patek dengan kelompok Abu Sayyaf dalam
pembebasan ini. Pemerintah tidak menginginkan hal itu.

“Iya menawarkan diri,” ujar Jusuf Kalla seperti dilansir dari laman Tribunnews,
Jumat (8/4). “Tapi kita tidak ingin negosiasi seperti itu.” Sampai saat
ini pemerintah terus mengusahakan pembebasan para sandera melalui jalur
dialogis.

Pemerintah tetap pada pendiriannya untuk tidak memenuhi permintaan
tebusan sekitar 50 juta Peso atau sebanyak Rp 14,2 miliar. “Sekali lagi
pemerintah tak pernah berbicara tentang bayar membayar. Tidak sama
sekali,” pungkas Jusuf Kalla. (wk/kr)

Comment