RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS SELATAN – PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Nias dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan melakukan penandatanganan Nota kesepahaman bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (04/03/2025).
Penandatanganan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Nias Selatan ini dihadiri langsung oleh Manager PLN UP3 Nias Leonard Tulus M. Panjaitan dan Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H.,M.H.
“Ini merupakan salah satu langkah yang harus kita lakukan agar supaya penyelesaian hukum dibidang perdata dan tata usaha negara lebih cepat dan tepat sasaran. Kedepan kita akan saling melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya,” ujar Manager UP3 Nias Leonard Tulus M. Panjaitan.
Ia juga menambahkan, melalui MoU ini dapat memberikan dampak positif, seperti meningkatkan kepatuhan terhadap hukum, serta meminimalisir potensi konflik yang dapat terjadi di lapangan sehingga dalam menjalankan tugas bisa lebih dioptimalkan.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Rabani M. Halawa, S.H.,M.H. mengaku sangat menyambut baik kerjasama ini. Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberikan pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada PLN UP3 Nias di bidang perdata dan tata usaha negara.
Terpantau dalam pertemuan tersebut, tampak hadir para Asisten Manager PLN UP3 Nias, Manager ULP Teluk Dalam, Kasi Datun Kejasaan Negeri Nias Selatan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan para staf.[]
Comment