Penangkapan Terhadap Irman, Upaya KPK Kaburkan Kasus Besar

Berita419 Views
Ketua DPD RI, Irman Gusman.[Suroto/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kasus suap Rp 100 juta yang diduga
melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman
disinyalir menggunakan operasi intelijen dengan tujuan mengaburkan kasus
besar seperti penabrakan hukum reklamasi di Teluk Jakarta.
 
Kecurigaan ini disampaikan pengamat politik Ahmad Baidowi kepada
wartawan di Jakarta, Senin (19/9) menyikapi penangkapan yang dilakukan
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap Irman Gusman.


Bahkan Baidhowi mengungkapkan kalau salah satu komisioner KPK, yakni
Saut Sitomorang dulunya kerja di Badan Intelijen Negara (BIN) dan bekas
anak buah Luhut Panjaitan di Menkopolhukam.


“Publik perlu diingatkan Saut Sitomorang itu ‘orangnya’ Luhut,” tambah dia lagi.


Menurut Baidhowi, dalam operasi intelijen itu sengaja dirancang
dengan penyusupan di perusahaan importir gula di Sumatera Barat yang
menemui Irman Gusman.


“Tentunya operasi ini sangat rapi dengan melibatkan orang ketiga
tanpa ketahuan pihak manapun kecuali yang menjalankan operasi tersebut,”
jelasnya.


Kata Baidhowi, Direktur Utama CV Semesta Berjaya (SB), Xaveriandy
Sutan yang memberikan suap ke Irman Gusman merupakan terpidana yang
sedang menjalani sidang dalam kasus suap kepada Jaksa Farizal di Padang.


“Ini juga aneh seorang terpidana yang sedang menjalani sidang bisa
keluar dari tahanan dan menyuap Irman Gusman. Kalau orang terpidana dan
menjalani sidang harusnya berada di penjara,” paparnya.


Bahkan dia menduga bisa jadi Xaveriandy Sutan dimainkan intelijen
untuk pembusukan terhada Irman Gusman dengan tujuan menghilangkan kasus
besar besar di Indonesia. (Ansim/BB)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment