Pengamat LIPI: Kemendagri Mengerjakan Apa, Polri Melaksanakan Apa

Berita719 Views
Siti Zuhroh, pengaat LIPI.[Dok/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, bukan solusi yang tepat jika institusi kepolisian sebagai penegak hukum dilebur di bawah kemendagri.
Hal tersebut disampaikan Siti Zuhro saat menanggapi perlu atau tidaknya institusi Polri berada dibawah Kemendagri karena adanya usulan Mendagri terkait Pj gubernur.
“Tidak harus seperti itu. Dalam sistem demokrasi masing-masing lembaga memiliki tugas pokok fungsinya. Tentunya tidak perlu overlap karena sudah jelas: kemendagri mengerjakan apa polri melaksanakan apa,” ujarnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (29/01/2018).
Lebih lanjut Siti Zuhro juga mempertanyakan urgensinya jika Polri dilebur kedalam institusi Kemendagri.
“Kalau dilebur tugas menjaga keamanan dan mengayomi rakyat agar merasa aman dilakukan siapa?,” tanya dia.
Menurutnya, Kemendagri secara khusus bertanggungjawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri dan dalam melakukan bimbingan dan pengawasan antarjenjang pemerintahan.
“Secara umun kemendagri ikut bertanggungjawab atas keberhasilan dan kegagalan daerah. Dari uraian tersebut jelas sekali beda tupoksi antar keduanya,” pungkasnya. (selly.ak/ts)

Comment