ilustrasi[okezone] |
RADARINDONESIANEWS.COM Koltim Sultra meskipun izin pengolahan kayu di Koltim belum
diterbitkan oleh pihak Kehutanan. Namun sejumlah Tempat Penampungan Kayu
(TPK) di Koltim. masih terlihat jelas tumpukan puluhan kubik kayu jenis
bantalan.
diterbitkan oleh pihak Kehutanan. Namun sejumlah Tempat Penampungan Kayu
(TPK) di Koltim. masih terlihat jelas tumpukan puluhan kubik kayu jenis
bantalan.
Berdasarkan pantauan Awak media ini , ada beberapa bekas
TPK milik pengusaha kayu. saat ini kembali diisi dengan berbagai macam
jenis kayu seperti kayu pondo dan rimba campuran.
TPK milik pengusaha kayu. saat ini kembali diisi dengan berbagai macam
jenis kayu seperti kayu pondo dan rimba campuran.
Namun bagaimana dengan pengawasan pihak Kehutanan. Kepala Bidang
Perijinan Dinas Kehutanan Koltim. Rahmat Tote SH. Mengatakan saat ini
izin pengolahan kayu di Koltim belum diterbitkan oleh pihak Kehutanan.
“Sepengetahuan saya saat ini. Tidak ada Izin yang di terbitkan, kecuali perpanjangan izin ada satu orang”Ujarnya.
Yang artinya, dari beberapa pengusaha kayu olahan yang ada di Koltim saat ini. Terkecuali Amirulla Kadir kata Tote itu ilegal.
Namun, tindakan apa yang yang harus di berikan oleh pembalak liar ini.
Sebab, hampir setiap malam truk yang bermuatan puluhan kubik kayu itu.
Lancar-lancar saja tampa ada halangan.
Sebab, hampir setiap malam truk yang bermuatan puluhan kubik kayu itu.
Lancar-lancar saja tampa ada halangan.
Padahal, pihak
Kehutanan melalui Polisi Kehutanan seringkali operasi kayu ilegal tampa
henti. Terus dari mana sumber puluhan kayu tersebut masih seringkali dikirim ke Makassar.
Kehutanan melalui Polisi Kehutanan seringkali operasi kayu ilegal tampa
henti. Terus dari mana sumber puluhan kayu tersebut masih seringkali dikirim ke Makassar.
Sedangkan di kantor Dinas Kehutanan Koltim
puluhan kubik kayu bantalan milik oknum perusahaan masih berhamburan
Didepan kantor Dinas Kehutanan. Dan rencananya akan dilelang. ( Tim Ts)
puluhan kubik kayu bantalan milik oknum perusahaan masih berhamburan
Didepan kantor Dinas Kehutanan. Dan rencananya akan dilelang. ( Tim Ts)
Comment