Perempuan, Antara Kapitalisme dan Jerat Korupsi

Opini146 Views

 

 

Penulis: Annisa Putri, S.Pd | Pendidik

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset kekayaan mantan Bupati Kutai Kartanegara RW dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang, Sabtu (8/6).

Dalam penggeledahan terbaru, kini total 72 mobil, 32 motor, tanah dan bangunan di enam lokasi, uang Rp6,7 miliar, dan uang asing senilai total kurang lebih Rp2 miliar disita KPK. Kini total kendaraan yang disita mencapai 104 unit pada penggeledahan kedua.

Diketahui sebelumnya R bersama Komisaris PT MBB dengan inisial KHD ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018. R kini mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. (Cnn.Indonesia.com)

Dampak Kapitalisme

Meski kasus sudah berlalu namun sosok R kembali menyita perhatian publik karena penggeledahan lanjutan KPK terbaru.

Jika kita lihat dari satu sisi, adalah kebanggaan saat seorang wanita terjun ke dunia politik tetapi di sisi lain, hal ini menunjukkan tidak ada ruang aman bagi perempuan dari tindak sebagai pelaku kriminal. Sosok wanita yang terjerat kasus korupsi menandakan siapapun bisa jadi pelaku kejahatan dalam sistem kapitalisme sekuler saat ini.

Jika kita telisik, umumnya para koruptor yang beragama Islam, ketika melakukan suatu tindak keburukan dapat dipastikan individu itu sedang dalam keadaan iman yang lemah. Lemahnya Iman dan ketakwaan kepada Allah membuat seseorang berani melakukan berbagai macam kemaksiatan tidak terkecuali perbuatan korupsi.

Tetapi tentu tindak korupsi tidaklah sesederhana itu, lemahnya ketakwaan pada diri individu hanya menjadi salah satu faktor mengapa banyaknya koruptor di tanah  air. Maka tentu faktornya bukan cuma karena individu-individu saja, lebih dari itu persoalan korupsi merupakan masalah sistemik pada sistem kapitalisme.

Diterapkannya kapitalisme, sistem ekonomi yang dikuasai oleh pemilik modal, berasaskan manfaat dan mencari keuntungan sebesar besarnya membuat suasana kehidupan mengarah kepada pola pikir materialistik. Ditambah adanya ide sekuler, pemisahan agama dari kehidupan membuat perpolitikan krisis akan nilai agama.

Dengan begitu, secara otomatis akan mengubah pandangan hidup orang-orang di dalamnya hanya untuk mencari materi dan meraup keuntungan tanpa memikirkan halal dan haram. Nilai Islam dijauhkan dari kaum muslimin, sehingga hanya dipakai sebagai agama ritual tidak dipakai dalam dunia ekonomi maupun pemerintahan.

Selanjutnya kondisi ini diperparah dengan penerapan hukum yang nampak masih lemah. Sistem hukum yang tebang pilih, serta tidak membuat jera para pelaku maupun orang lain. Para koruptor tidak diberi hukuman tegas, bahkan jika dihukum pun beberapa oknum tetap bisa mendapat fasilitas yang mewah. Maka dengan begitu, kasus korupsi tidak bisa dan tidak akan bisa terselesaikan secara tuntas.

Maka ini membuktikan bahwa sistem kapitalisme yang melahirkan berbagai kebijakan tidak dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan. Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah malah memunculkan masalah baru. Inilah bukti nyata rusaknya dan bobroknya sistem kapitalis yang saat ini menguasai negeri-negeri kaum muslimin.

Islam Solusi Hakiki

Dalam sistem Islam upaya mencegah dan memberantas korupsi di antaranya pemerintah memberi gaji yang layak kepada masyarakat secara adil, sesuai dengan pekerjaannya. Selain itu, pemerintah juga memenuhi kebutuhan pokok masyarakat meliputi sandang, pangan, papan, kesehatan, serta pendidikan.

Dengan begitu, ketika masyarakat sudah terpenuhi semua kebutuhan hidupnya maka akan minim tindak kriminalitas dan kejahatan termasuk korupsi.

Selain itu, dalam Islam – pemerintah juga memberi sanksi atau hukuman bagi pelaku korupsi dengan setimpal dan tegas sesuai dengan syariat Islam.Tentu yang memberi efek jera sehingga tidak ada yang berani melakukan tindak korupsi lagi.

Dengan begitu, dapat dipastikan kasus korupsi bisa diselesaikan dengan tuntas. Maka dengan diterapkannya nilai nilai Islam dalam setiap sendi kehidupan manusia akan mewujudkan kesejahteraan dan kedamaian bkepada seluruh alam. Wallahu ‘alam bisshawab.[]

Comment