Perempuan Dalam Jebakan Pinjaman Online

Berita1151 Views
Aisyah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menghimpun 14 dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang dilakukan aplikasi pinjaman online alias fintech peer to peer lending. Hingga 25 November 2018, LBH Jakarta menerima 1.330 aduan atas dugaan pelanggaran tersebut. Dugaan pelanggaran pertama yaitu bunga yang sangat tinggi dan tanpa batasan. Biaya adminnya juga tidak jelas. Sebagian besar peminjam mengajukan pinjaman tak lebih dari 2 juta. Namun, bunga yang harus dibayar berkali-kali lipat. Selain itu, penagihan tak hanya dilakukan kepada peminjam, tetapi ke seluruh kontak telepon yang tersimpan di ponsel peminjam (kompas.com).
Jika peminjam menunggak bayaran, petugas dari aplikasi pinjaman online akan membuat grup Whats App yang isinya merupakan daftar kontak telepon dari peminjam. Di grup tersebut, petugas di aplikasi pinjaman online itu akan menyebarkan foto KTP peminjam disertai dengan kalimat bahwa orang tersebut meminjam uang dengan jumlah sekian.  Nomor kontak di ponsel itu didapatkan petugas karena mengakses data pribadi peminjam tanpa izin. Petugas juga menyebarkan data pribadi seperti foto KTP, nomor rekening, hingga lembar pertama buku tabungan secara tak bertanggung jawab. Peminjam juga mendapatkan ancaman, fitnah, penipuan, hingga pelecehan seksual di saat petugas aplikasi menagih pembayaran kembali. 
LBH juga menemukan bahwa kontak dan lokasi kantor penyelenggara aplikasi pinjaman online tidak jelas atau tidak terdaftar. Ada pula kasus yang ditemukan bahwa aplikasi berganti nama tanpa pemberitahuan kepada peminjam, sedangkan bunga pinjaman terus berkembang. Bahkan, sejumlah aplikasi  hilang dari App Store atau Play Store saat jatuh tempo pengembalian pinjaman sehingga tak bisa diakses. Selain itu pula ada pengaduan berupa sistem yang tidak dikelola dengan baik sehingga ketika peminjam sudah membayar pinjamannya, namun pinjaman tak dihapus dengan alasan tidak masuk dalam sistem. 
Penyelenggara aplikasi online juga memakai data KTP peminjam untuk mengajukan pinjaman di aplikasi lain. Terakhir, virtual account untuk pengembalian uang salah, sehingga bunga terus berkembang dan penagihan intimidatif terus dilakukan. Sebagian besar masalah tersebut muncul karena minimnya perlindungan data pribadi bagi pengguna aplikasi pinjaman online. Hal ini terbukti dengan mudahnya penyelenggara aplikasi mendapat data pribadi dan foto peminjam. Dari data LBH, sebagian besar pengadu, tepatnya 72 persen merupakan perempuan. Mereka mengaku diintimidasi saat ditagih pembayaran oleh petugas aplikasi pinjaman online, bahkan ada yang dilecehkan secara seksual. 
Konsep hidup kekinian yang mementingkan gaya hidup, materialistis dan hedonis telah menimbulkan pergeseran arah pandang masyarakat dalam mengelola keuangannya, khususnya kaum hawa. Konsep feminisme telah mendorong perempuan menyerbu dunia kerja lalu memiliki penghasilan sendiri dan mandiri dalam pengaturan finansial. Gaya hidup glamor telah mencengkram kehidupan perempuan. Mereka tidak lagi membelanjakan uang semata-mata untuk memenuhi kebutuhan. Sebaliknya, hubungan perempuan dengan uang merupakan bagian dari suatu perangkat ekspektasi emosi yang lebih rumit. Ini terjadi karena gaya hidup yang diinginkan tidak lagi terikat oleh kemampuan ekonomi.
Hasil riset yang dilakukan oleh NPD Group dan Stylitics terungkap, penjualan tas di Amerika Serikat mencapai US$ 11,5 miliar. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 5 % dibandingkan pada tahun 2014. Dari penelitian itu diketahui rata-rata wanita usia produktif antara 18 sampai 45 tahun memiliki lebih dari 13 tas yang berasal dari tujuh merek berbeda. Dan 40% dari tas tersebut datang dari brand yang tidak terlalu populer atau yang baru berkembang.
Berdasarkan survei dari ZAP Beauty Index 2018 yang dilakukan ZAP Clinic kepada 17.883 wanita di seluruh Indonesia, ternyata hasilnya cukup mengejutkan. Dari rilis yang diterima VIVA bahwa pengeluaran terbesar wanita millenial adalah untuk perawatan kecantikan. survei itu menyatakan bahwa wanita milenial dengan rentang usia 18 hingga 35 tahun merupakan pasar dengan pengeluaran terbesar untuk perawatan kecantikan.
Dari hasil survei yang dilakukan sejak April hingga Juni 2018 tersebut diperoleh data sebanyak 24 persen dari total wanita Indonesia mengeluarkan uang antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta per bulan untuk perawatan kecantikan. ZAP Beauty Index adalah survei perilaku konsumen industri kecantikan yang digagas oleh ZAP Clinic. Survei ini memotret perilaku konsumen mulai dari daya beli, jenis perawatan kecantikan, cara membayar, sampai di mana mereka membeli produk kecantikan.
Tuntutan gaya hidup dan pergaulan yang tinggi telah menyebabkan konsumsi tidak lagi tergantung pada kelas ekonomi. Adanya perubahan-perubahan dalam produksi telah memungkinkan barang-barang mewah terjangkau oleh hampir semua kalangan. Dunia perbankan semakin yakin dalam mengukur resiko, kemudian memberikan kredit kepada keluarga-keluarga dengan penghasilan rendah, sehingga memiliki rumah dan mengemudikan mobil baru bukanlah hal yang sulit bagi keluarga millenial. Didukung oleh aneka kemudahan dalam pengambilan kredit, maka jebakan hutang semakin besar, termasuk melalui aplikasi pinjaman online tersebut. 
Inilah realitas saat ini. Bahwa menginginkan, mencapai atau mempertahankan suatu gaya hidup bukan karena faktor tradisional yang menjadi pembeda kelas, yaitu pendidikan, penghasilan, pekerjaan dan kekayaan. Namun, gaya hidup adalah pencapaian diri, kesenangan, keterjaminan  kebebasan dan identitas.
Hutang dalam Islam
Dalam al-Quran, ayat yang paling panjang mengenai hutang adalah Al-Baqarah, 282. Hadist –hadist yang membahasanya pun banyak, diantaranya :
Pertama, Allah membantu orang yang bersungguh-sungguh menyelesaikan Utang. “Barangsiapa yang meminjam harta orang lain dengan niat ingin mengembalikannya, Allah akan mengembalikan pinjaman itu, namun barang siapa yang meminjamnya dengan niat ingin merugikannya, Allah pun akan merugikannya.” (HR. Bukhari).
Kedua, Dzalim jika mampu membayar namun melambat-lambatkannya. “Penangguhan membayar hutang oleh orang yang mampu adalah sebuah kedzaliman.” (HR. Bukhari).
Ketiga, Terhalangnya pahala mati syahid. “Allah SWT mengampunkan dosa orang yang mati syahid kecuali hutang.” (HR. Muslim).
Keempat, Orang berhutang suka menipu. “Ketika ditanya kenapa selalu berdoa minta perlindungan dari berhutang, Baginda SAW pun menjawab, “Orang yang berhutang ini apabila dia berbicara, dia menipu. Apabila dia berjanji, dia menyalahi.” (HR. Bukhari).
Kelima, Hidup tak tenang karena banyak hutang. “Berhati-hatilah kamu dalam berhutang, sesungguhnya hutang itu mendatangkan kerisauan dimalam hari dan menyebabkan kehinaan disiang hari.” (HR. Baihaqi).
Hutang ribawi baik melalui aplikasi online atau konvensional adalah haram. Dosa riba amat mengerikan baik bagi pelaku riba, pemberi riba, pencatatnya dan juga saksi-saksinya. Putuskanlah ikatan dengan riba. Hiduplah sesuai dengan kemampuan. Rasulullah dan para shahabat tidak meninggalkan gaya hidup yang dianut saat ini. Rasulullah dan para shahabat menggunakan harta dan kekayaan mereka untuk umat. Begitupun generasi setelah masa Rasulullah, mereka menggerakkan seluruh kemampuannya, termasuk kemampuan finansialnya untuk mewujudkan kejayaan Islam, termasuk kaum perempuannya.
Kehidupan sekuler telah membawa muslim bercerai dari aqidahnya. Meninggalkan Islam di pojok-pojok masjid. Kebahagiaan diukur dari seberapa banyak materi yang mampu dikumpulkan dan seberapa besar kesenangan jasadiyah yang dapat dinikmati. Halal haram dicampakkan. Perempuan tersandera dalam perangkap kapitalisme, meninggalkan kemuliannya dan mengejar kebahagiaan melalui jenjang karir dan dan gaya hidup. Maka tidak mengherankan, ancaman Allah berlaku atas dirinya. Kebahagiaan dan ketenangan hidup amat mahal bagi para pelaku riba. Bagaimana hendak meraih kebahagiaan jika telah mengumumkan perang kepada Allah melalui aktifitas riba ?.
Tinggalkan riba, campakkan sekularisme dan kembalilah kepangkuan Islam.

Comment