Penulis: Desi Nurjanah, S.Pd | Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Pesantren selama ini dikenal sebagai tempat lahirnya generasi berilmu dan berakhlak mulia. Di sanalah para santri ditempa dengan pendidikan agama, kedisiplinan, dan pembinaan karakter. Namun, citra mulia tersebut kembali tercoreng oleh kasus dugaan pembakaran tiga santri di sebuah pondok pesantren di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com (5/6/2026), peristiwa yang terjadi pada November 2025 itu baru terungkap setelah video kondisi salah satu korban yang mengalami luka bakar serius viral di media sosial pada awal Juni 2026. Tiga santri junior diduga menjadi korban tindakan brutal senior mereka yang menyiramkan cairan mudah terbakar hingga menyebabkan luka bakar serius.
Kasus tersebut bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Lebih dari itu, tragedi ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pendidikan dan perlindungan generasi. Ketika lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan, maka ada sesuatu yang sedang tidak baik-baik saja.
Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan bahwa kasus kekerasan di lingkungan pendidikan terus meningkat dari tahun ke tahun. Sepanjang 2025 tercatat 60 kasus kekerasan, meningkat dibandingkan 36 kasus pada 2024 dan 15 kasus pada 2023. Ratusan anak menjadi korban, sementara banyak pelaku yang tidak mendapatkan sanksi yang memberikan efek jera.
Fenomena ini menunjukkan bahwa perundungan telah berkembang menjadi masalah sistemik. Ia tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan remaja atau konflik biasa antarpelajar. Perundungan merupakan bentuk kezaliman yang merusak fisik, mental, bahkan masa depan korban.
Sekularisme dan Krisis Akhlak Generasi
Perundungan tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari lingkungan yang gagal membangun kepribadian yang benar. Dalam sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, ukuran benar dan salah semakin bergeser. Nilai-nilai moral tidak lagi menjadi landasan utama dalam bertindak.
Pendidikan lebih banyak diarahkan pada pencapaian akademik, prestasi, dan persaingan. Sementara itu, pembentukan kepribadian Islam sering kali hanya menjadi pelengkap. Akibatnya, lahirlah generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral.
Dalam kondisi seperti ini, budaya senioritas yang semestinya menjadi sarana pembinaan berubah menjadi alat penindasan. Kekuasaan dianggap sebagai hak untuk mendominasi, bukan amanah untuk membimbing.
Tidak mengherankan jika berbagai bentuk perundungan terus bermunculan dengan tingkat kekerasan yang semakin mengkhawatirkan.
Negara Belum Menjadi Pelindung Generasi
Maraknya kasus perundungan menunjukkan bahwa negara belum optimal menjalankan perannya sebagai pelindung generasi. Berbagai kebijakan telah dibuat, namun kasus demi kasus terus berulang.
Penanganan yang dilakukan sering kali bersifat reaktif. Perhatian muncul setelah korban berjatuhan atau ketika kasus menjadi viral di media sosial. Sementara itu, akar persoalan yang melahirkan budaya kekerasan tidak tersentuh secara serius.
Lemahnya penegakan hukum juga menjadi persoalan tersendiri. Tidak sedikit pelaku yang akhirnya mendapatkan hukuman ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera. Akibatnya, praktik perundungan terus berulang dan bahkan berkembang dalam bentuk yang lebih brutal.
Allah Swt. berfirman:
وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ ۚ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ
“Dan janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah menangguhkan mereka sampai hari yang pada waktu itu mata terbelalak.” (QS Ibrahim: 42)
Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap kezaliman akan dimintai pertanggung- jawaban, baik oleh individu maupun pihak yang memiliki kewajiban menjaga dan melindungi masyarakat.
Islam Memberikan Solusi Menyeluruh
Islam memandang perundungan sebagai perbuatan zalim yang harus dicegah dan diberantas. Karena itu, Islam menawarkan solusi yang menyentuh akar persoalan, bukan sekadar menangani akibatnya.
Pertama, Islam membangun ketakwaan individu melalui penanaman akidah yang kuat. Kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. menjadi benteng utama agar seseorang tidak mudah melakukan kezaliman terhadap orang lain.
Kedua, Islam menerapkan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam. Tujuan pendidikan tidak hanya mencetak generasi yang cerdas, tetapi juga membentuk manusia yang berkepribadian Islam dan berakhlak mulia.
Ketiga, negara berperan sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) yang memastikan seluruh lembaga pendidikan terbebas dari praktik kekerasan. Negara tidak menunggu korban berjatuhan, melainkan melakukan pengawasan dan pencegahan secara sistematis.
Keempat, Islam menetapkan sanksi yang tegas dan menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan. Dengan demikian, masyarakat terlindungi dan potensi kejahatan dapat ditekan semaksimal mungkin.
Tragedi yang menimpa para santri di Lombok Tengah seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak. Generasi tidak boleh terus dibiarkan menjadi korban perundungan.
Pesantren dan lembaga pendidikan harus kembali menjadi tempat yang aman untuk menuntut ilmu, membangun akhlak, serta menyiapkan generasi terbaik bagi umat dan bangsa.
Jika akar persoalan tidak diselesaikan, maka kasus serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali terulang. Karena itu, sudah saatnya perlindungan terhadap generasi ditempatkan sebagai prioritas utama, bukan sekadar respons sesaat ketika sebuah tragedi menjadi perhatian publik.[]










Comment