![]() |
Pelaku saat diamankan petugas polres Jakarta Utara |

Menurut keterangan Bripka Alfian, peristiwa itu bermula saat dirinya sedang bertugas mengatur lalu-lintas di Traffik Light Emporium Lampu Merah Pluit, Senin (09-01-2017) sekira pukul 06.40 WIB. Pelaku bernama Ilham (19), warga Jalan Pendongkelan IV Kapuk Cengkareng Jakarta Barat datang dari arah Emporium mengarah ke Jembatan III dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan Plat nomor yang sudah habis masa berlakunya.
Karena menyalahi aturan, Bripka Alfian mencoba memberhentikan pengendara tersebut. Namun tidak sengeja saat memberhentikan, seragam Bripka Alfian tersangkut di bagian belakang motor pelaku. Namun pelaku bukannya berhenti malah memacu motornya lebih kencang lagi sambil menendangi Bripka Alfian yang saat itu sedang tersangkut.
Aksi pelaku menghindari petugas karna kesalahannya tersebut terhenti setelah di dekat Hotel Tematik dihadang oleh warga yang melihat Bripka Alfian terseret. Atas kejadian ini Bripka Alfian mengalami luka lecet di bagian dengkul kaki sebelah kiri dan kanan, seragam sekaligus rompi robek, atribut yang di pakai rusak termasuk HT.
Untuk mempertanggungjawbkan perbuatannya, tim Resmob mengamankan pelaku dan kendaraannya ke Mapolsek Metro Penjaringan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.[Humas Polres Metro Jakarta Utara]
Comment