
Kuasa hukum muncikari Robby Abbas Pieter Ell membantah jika penangkapan artis Tanah Air Nikita Mirzani (NM) dan Puty Revita (PR) dalam perkara kasus prostusi itu dikaitkan dengan klienya Robby Abbas (RA), walaupun bisnis lendir tersebut sebelumnya pernah dijalankan oleh klienya (RA).
Menurutnya, perkara yang membelit tersangka F dan O yang digerebek di sebuah hotel mewah di Jakarta tersebut tidak berkaitan dengan kliennya Robby Abbas. Kala itu, Robby tak pernah menyinggung, bahwa artis NM serta PR pernah menjadi binaan Robby dalam kasus prostitusi online.
“Tersangka F dan O itu, ngaku-ngaku saja, mereka bukan jaringan Robby Abbas,” ujar Pieter Ell Minggu (13/12).
Masih kata Pieter, oleh karena itu, dirinya akan mendatangi kepada pihak kepolisian yang tengah menahan tersangka F serta O lantaran terlilit perkara perdagangan manusia (human tracfiking) itu.
“Mereka ketemu di mana? Sedangkan F dan O telah di rumah tahanan,” paparnya.
Untuk diketahui sebelumnya, tersangka O dan F tersebut ditangkap oleh aparat Kepolisian melalui Kapala Sub Tindak Pidana Perdagangan Manusia Bareskrim Mabes Polri, bersam NM dan PR di kamar Hotel Kempinski di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kepada polisi tersangka mengaku bisnis lendir ini dilakukan guna melanjutkan bisnis yang pernah dijalankan oleh Robby Abbas (RA). Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya kondom, pakaian dalam serta uang tunai Rp7 juta dan rekaman CCTV.
Comment