Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana

Metro16 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA- Polda Metro Jaya menggelar Apel Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana di Lapangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2026).

Apel dipimpin Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, dan koordinasi menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sebanyak 233 personel mengikuti apel tersebut. Mereka terdiri atas 80 personel Satuan Brimob Daerah (Satbrimobda), 100 personel Direktorat Samapta yang meliputi satu kompi Dalmas dan Tim SAR, 50 personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud), serta tiga personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes).

Dalam apel itu, kepolisian juga memeriksa kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan bencana, antara lain kendaraan Armoured Water Cannon (AWC), mobil SAR, perahu karet, alat pemadam api ringan (APAR), ambulans, perangkat komunikasi, serta perlengkapan pendukung lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan siap digunakan sewaktu-waktu.

Dalam arahannya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono meminta seluruh personel meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana, terutama banjir, kebakaran, dan kekeringan.

Menurut dia, langkah awal yang perlu dilakukan ialah memetakan wilayah-wilayah rawan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk kawasan rawan banjir, daerah yang berpotensi mengalami krisis air bersih, titik rawan kebakaran, tempat pembuangan akhir (TPA), serta sumber cadangan air yang dapat dimanfaatkan saat keadaan darurat.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Basarnas, serta instansi lain agar penanganan bencana dapat berlangsung cepat, tepat, dan terpadu.

Selain memastikan kesiapan personel dan peralatan, Wakapolda meminta jajarannya meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai penghematan air dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

Di sisi lain, kepolisian diminta menindak tegas setiap bentuk kelalaian atau perbuatan yang menyebabkan kebakaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Keberhasilan penanganan bencana tidak hanya diukur dari kemampuan saat merespons kejadian, tetapi juga dari upaya mencegah terjadinya bencana dan kecepatan memberikan pertolongan kepada masyarakat. Karena itu, soliditas, kesiapsiagaan, dan pengabdian seluruh personel harus terus diperkuat,” kata Brigjen Pol. Dekananto.

Melalui apel tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapan personel dan peralatan serta memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memberikan respons yang cepat dan terkoordinasi dalam menghadapi potensi bencana.

Naskah ini sudah disusun dengan gaya Tempo: judul ringkas, lead langsung pada fakta utama, paragraf lebih padat, serta mengurangi kalimat promosi tanpa mengubah substansi informasi.[]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment