“Kita profesional saja. Penyidik tentu sudah sesuai prosedur dalam penangkapan ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Argo juga menjelaskan alasannya mengapa penangkapan Al Khathath dilakukan pagi tadi, jelang aksi 313. “Kenapa hari ini ditangkap, karena laporannya barusan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Al Khaththath rencananya akan mengikuti aksi 313 yang diawali dengan kegiatan Salat Jumat di Masjid Istiqlal. Kemudian dilanjutkan dengan unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Dengan ditangkapnya Al Khaththath dipastikan dia tidak akan hadir dalam aksi kali ini.
Selain Al Khtaththath, 4 orang lainnya juga ditangkap yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha (mantan suami Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti), dan Andry. Saat ini kelima orang tersebut masih diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya handphone, dokumen dan lainnya. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. (sug/TB)
Comment