Polres Sekadau Berhasil Tekan Angka Kriminalitas

Berita527 Views
AKBP. Muslikhun gelar konferensi pers dengan wartawan media masaa di Kabupaten Sekadau.[Yahya/radarindonesianews.com]


RADARINDONESIANEWS.COM,SEKADAU-Samapai
dengan hari terakhir kalender masehi tahun 2015 situasi Kabupaten
Sekadau secara umum relatif kondusif meski dalam tahun ini beberapa
kegiatan penting dilaksanakan seperti Pemilu Bupati-Wakil Bupati dan
Perayaam Natal umat krolistiani.hal ini di ungkapkan Kapolres
Sekadau.AKBP.Muslikhun S.IK dalam konfrensi persnya bersama sejumlah
wartawan Kamis,(31/12/2015) di Mapolres Sekadau.



“Malam ini kita akan menghadapi perayaan malam pergantian tahun baru Nasional 2016,”ujar Muslikhun.



Dikatakan dia,  nomentum pergantian tahun baru diharapkan
berjalan kondusif.kegiatan polisi adalah preentip dan korperatif.dan
diharapkan tidak adanya konvoi kendaraan di jalan raya.titik pengamanan
malam pergantian tahun baru Nasional oleh kepolisan dengan menyiagakan
personel di pertigaan atau perempatan jalan raya serta patroli di 
masyarakat.



“Langkah lainya yang sudah dilakukan Kepolisian Sekadau
dalam mngantisifasi berbagai hal dan tindakan kriminalitas pada malam
pergantian tahun baru Nasional adalah melakukan pemetaan kerawanan serta
melalukan oprasi cipta kondisi dengan melakukan oprasi miras kepada
tempat pembuatan miras secara langsung dan akan di proses secara
hukum,”papar dia.



Sedangkan untuk penyelesaian kasus di Kepolisian Resor
Sekadau tahun 2015 terbilang tinggi dimana penyelesaian kasus dalam
persentase 100,4 persen.dari 97 kasus.sedangkan untuk perbandingan tahun
2015 diwilayah hukum Kab.Sekadau sebanyak 118 kasus dan pada tahun 2015
turun menjadi 97 kasus.



“Rendahnya angka kasus ini berkat kerjasama semua pihak
baik pemerintahan,aparat keamanan lainya,tokoh masyarakat dan tokoh
agama yang saling mendukung sehingga dapat menekan angka kriminalitas
dan kejadian di masyarakat,”tukasnya.

Mengenai pelanggaran kode etik personel kepolisian Resor
Sekadau,diakuinya (Mulikhun) sepanjang tahun 2015 cukup banyak dan  di
tindak sesuai hukuman penindakan dengan cara hukuman mulai dari hukuman
kurungan (sel), penundaan pangkat atau pendidikan dan dipecat bagi yang
melanggar kode etik kepolisian.



“Jumlah personel yang melakukan pelanggaran berjumlah 18
personel pelanggaran disiplin. 3 lainya pelanggaran kode etik dan di
pecat,” terang pria degan pangkat dua bunga itu.



Pria ramah itu juga menyampaikan harapannya agar di tahun
2016 situasi Kabupaten Sekadau lebih kondusif dan tidak ada
pelanggaraan oleh personel kepolisian.



“Upaya penguatan di polri dengan melibatkan semua
unsur.tahun 2016 Babinkamtibmas akan ditambah sebanyak 5 babin dari 33
menjadi 38 Babin melayani 87 Desa,”pungkas dia.[Ngal]

Comment