RADARINDONESIANEWS.COM, SUKABUMI – Pihak Kepolisian Sektor Cikakak akan mendalami penyelidikan tentang adanya laporan mengenai tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) yang terjadi di Kp. Jamban Tengah, Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak – Sukabumi.
Bripka Dodi Suparman menerangkan berdasarkan laporan yang di terima dari anak pesantren (Santri) yang bernama Abdul Aziz yang usianya sekitar 18 Tahun bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan motor beroda dua jenis motor beat dengan Nomor Polisi F 2607 TT warna putih merah.
“Kejadian ini baru di sadari oleh pemilik pada pagi hari sekitar Pukul 09.00 WIB pada hari ini” Tutur Bripka Dodi Suparman kepada media radarindonesianews.com Jum’at (09/02/2018).
Pihak Reskrim Polsek Cikakak, Lanjut Bripka Dodi Suparman, dengan adanya laporan ini bahwa Pihaknya akan terus mendalami kejadian ini dengan langkah-langkah yang sesuai dengan prosedur yang di mulai dari menerima laporan Pengaduan, terus akan terjun ke TKP bersama anggota lainya, kemudian melakukan olah TKP untuk mengumpulkan alat bukti dan minta keterangan dari saksi saksi di TKP yang berkaitan dengan pencurian tersebut.
“Nah Setelah itu, kita akan bikin laporan untuk berkoordinasi dengan Kapolsek untuk mengelar perkara dan untuk menindaklanjutinya lebih jauh” Pungkasnya. (Jajang Solihin / Suryana)















Comment