Potret Buram Wajah Pendidikan Nasional

Opini897 Views

Penulis: Mia Puspitasari, S.T. | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap 2 Mei seharusnya tidak hanya menjadi seremoni tahunan yang penuh slogan dan upacara formal. Lebih dari itu, momentum ini semestinya dijadikan ruang evaluasi terhadap kualitas dan arah pendidikan nasional.

Pertanyaannya, apakah peringatan tersebut benar-benar diiringi dengan perbaikan nyata dalam dunia pendidikan Indonesia?

Sayangnya, realitas pendidikan hari ini justru menunjukkan wajah yang memprihatinkan. Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan di lingkungan sekolah menjadi bukti bahwa sekolah, yang seharusnya menjadi tempat aman untuk menimba ilmu dan membentuk akhlak, perlahan kehilangan ruh pendidikannya.

Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan bahwa kasus kekerasan di sekolah terus meningkat. Pada 2023 tercatat 285 kasus, lalu melonjak menjadi 601 kasus pada 2025.

Bentuk kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan seksual serta perundungan, dengan pelaku mayoritas berasal dari lingkungan pendidikan itu sendiri.

Fakta tersebut tentu bukan kemajuan yang diharapkan. Sebaliknya, kondisi ini menjadi sinyal bahwa ada yang keliru dalam sistem pendidikan yang diterapkan saat ini.

Tidak hanya kekerasan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar juga mengalami peningkatan. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat angka penyalahgunaan narkotika pada periode 2023–2025 meningkat dari 1,73 persen menjadi 2,11 persen. Angka itu setara dengan sekitar 4,17 juta jiwa usia produktif, khususnya rentang usia 15–24 tahun, yang terpapar narkotika.

Melihat berbagai fakta tersebut, dunia pendidikan saat ini tampaknya tidak lagi berfungsi optimal sebagai tempat pembentukan karakter dan moral generasi muda.

Pendidikan lebih sering dipandang sekadar alat untuk meraih status sosial, mendapatkan nilai tinggi, masuk sekolah favorit, hingga menembus perguruan tinggi bergengsi.

Esensi pendidikan sebagai proses pembentukan manusia berakhlak justru semakin terpinggirkan.

Di sisi lain, sosok guru yang dahulu dikenal sebagai pribadi yang “digugu dan ditiru” kini perlahan kehilangan wibawanya. Rasa hormat peserta didik terhadap guru semakin menipis.

Bahkan dalam banyak kasus, guru kehilangan ruang untuk mendidik dan menegur karena khawatir berhadapan dengan persoalan hukum.

Lalu bagaimana mungkin cita-cita menciptakan generasi emas dapat terwujud jika para pendidik kehilangan peran utamanya?

Pendidikan hari ini seolah hanya menjadi sarana memperoleh gelar dan ijazah. Tidak mengherankan apabila praktik kecurangan dalam ujian, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi, dianggap hal biasa.

Hal terpenting bukan lagi proses belajar yang jujur dan berkualitas, melainkan bagaimana bisa lolos dan masuk institusi bergengsi dengan cara apa pun.

Kondisi ini tidak lahir begitu saja. Semua merupakan buah dari penerapan sistem pendidikan sekuler kapitalistik yang menjadikan pendidikan sebatas alat mencetak tenaga kerja siap pakai.

Tujuan pendidikan bukan lagi membentuk manusia terbaik, melainkan memenuhi kebutuhan pasar dan kepentingan ekonomi. Nilai-nilai agama dalam kurikulum pun semakin dipinggirkan, sehingga lahirlah generasi yang mengejar kesuksesan instan tanpa mempertimbangkan halal-haram ataupun benar-salah.

Minimnya penerapan nilai agama menjadi salah satu akar munculnya berbagai kerusakan moral di lingkungan pendidikan, mulai dari kekerasan, penyalahgunaan narkotika, hingga menurunnya akhlak dan adab peserta didik.

Sementara itu, penyelesaian hukum terhadap tindak kriminal di kalangan pelajar sering kali tidak memberikan efek jera karena pelaku masih dianggap di bawah umur sehingga sanksi yang diberikan relatif ringan.

Berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang menempatkan pendidikan sebagai aspek fundamental dalam membangun peradaban. Islam menjadikan akidah dan syariat sebagai landasan utama pendidikan.

Tujuan pendidikan tidak hanya mencetak individu cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk kepribadian yang memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai tuntunan agama.

Peserta didik diarahkan menjadi pribadi yang mampu menyelesaikan persoalan hidup, baik untuk dirinya sendiri maupun ketika terjun di tengah masyarakat.

Dalam Islam, penerapan hukum dan sanksi juga dilakukan secara tegas dan adil sehingga mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga masyarakat dari berbagai bentuk pelanggaran.

Sejarah telah membuktikan bagaimana sistem pendidikan Islam melahirkan generasi unggul yang memberikan kontribusi besar bagi peradaban dunia.

Nama-nama besar seperti Al-Khawarizmi, Ibnu Sina, Ibnu al-Haytham, serta Jabir bin Hayyan menjadi bukti bahwa pendidikan berbasis nilai Islam pernah melahirkan peradaban yang maju dan disegani dunia.

Karena itu, sudah saatnya pendidikan tidak lagi sekadar dipahami sebagai jalan meraih pekerjaan dan kestabilan ekonomi. Pendidikan sejatinya adalah proses membentuk manusia berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab terhadap dirinya, masyarakat, serta Tuhannya.[]

Comment