Presiden Jokowi Perlu Pertimbangkan Aspirasi Publik

Berita541 Views

Jokowi.[suroto/radarindonesianews,com]
RADARINDONESIANEWS,COM JAKARTA – Lembaga Kejaksaan Agung (Kejakgung), akhir-akhir ini menjadi sorotan
publik pasca terbongkarnya skandal dana Bansos Pemprov Sumatera Utara
(Sumut). Pasalnya HM Prasetyo selaku Jaksa Agung diduga terlibat dalam
pusaran dana Bansos Sumut bersama sejumlah politisi partai NasDem
lainnya seperti Anggota Dewan Pembina Partai NasDem OC Kaligi dan bekas
Sekjennya Rio Capella yang perkaranya ditangani oleh KPK.
 
Ahli hukum dan pengajar Universitas Indonesia (UI), Akhiar Salmi
ketika dihubungi, Jumat (8/1/2015) secara pribadi menginginkan agar
Kejagung dan Kemkumham diisi oleh orang-orang profesional yang terbebas
dari kepentingan politik parpol.


Dia juga meminta Presiden Jokowi mempertimbangkan aspirasi publik
agar lembaga Kejakgung dipimpin orang kredibel dan profesiona, bukan
dari partai politik.


“Pandangan dan aspirasi masyarakat yang menghendaki adanya pergantian
Jaksa Agung HM. Prasetyo, perlu mendapat perhatian Presiden Jokowi,
sebab perombakan kabinet (reshuffle) merupakan hak prerogatif presiden,”
katanya.


Akhiar mengakui kalau posisi Jaksa Agung HM Prasetyo yang berasal
dari Partai Nasdem selalu dikaitkan dengan pandangan publik bahwa yang
bersangkutan tidak bebas dari kepentingan politik dan akan mempengaruhi
tindakan dan keputusannya.


“Sosok Prasetyo juga diduga terkait dengan skandal dana Bansos di
Sumatera Utara (Sumut), bersama sejumlah politisi partai NasDem lainnya
sepreti pengacara kondang OC Kaligi dan bekas Sekjen NasDem Rio Capella
yang perkaranya ditangani oleh KPK,” ucapnya.


Sebagai catatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (KemPAN-RB), baru-baru ini merilis hasil penilaian
akuntabilitas dan kinerja lembaga negara. Dari 77 lembaga
negara/pemerintah, Kejaksaan Agung memiliki kinerja dan akuntabilitas
yang terburuk (peringkat 77). (Makruf/bb)

Comment