Radar Indonesia News Audiensi Ke LBH Pers Jakarta

Berita505 Views
Kiri ke kanan, E. Tjakradirana, S.H, Nawawi, S.H, Rusdi Simbolon, S.H, Furqon Bunyamin Husein dan Rizal Harahap.
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Dalam konteks penyelesaian persoalan yang terkait dengan pers dan hukum, LBH Pers menjadi lembaga penting untuk melakukan pembelaan hukum, baik yang menyangkut hubungan antara wartawan dengan media di mana ia bekerja maupun permasalahan antara media dengan masyarakat. 
Nawawi Bahrudin, SH, Direktur Eksekutif LBH PERS Jakarta.
Kedatangan pemimpin umum radarindonesianews.com, Furqon Bunyamin Husein yang ditemani E. Tjakradirana, S.H. (Tjakra Law),  Rizal Harahap dan Suroto Hadis ke Kantor LBH Pers, Rabu (3/3/2016) di Kalibata Timur IV itu untuk audiensi dan meminta masukan dari sudut pandang hukum sehingga ke depan media yang diberi nama radarindonesianews.com memiliki imunitas hukum seperti yang dikatakan Nawawi Bahrudin, S.H, Executive Director LBH Pers dalam audiensi tersebut.

Audiensi dalam kerangka silaturrahim itu tentunya memiliki nilai positif, selain memberi peluang bagi kerjasama antara kedua belah pihak. Ini sangat mungkin untuk dijajaki sehingga audiensi tidak berujung hanya pada titik sebuah pertemuan belaka tanpa diikuti langkah-langkah kerja sama ke depan.

Nawawi Bahrudin, S.H, Direktur Eksekutif LBH Pers memberikan masukan positif bagi kinerja radarindonesianews.com ke depan terutama poin-poin yang menyangkut sisi hukum. Menurutnya, persoalan hukum dan pembelaan terhadap jurnalis – yang selama ini dilakukan LBH Pers, sangat koheren dengan apa yang telah digariskan oleh Dewan Pers.
Muatan positif sebagai masukan dari  Nawawi Bahrudin,S.H, Direktur Eksekutif LBH Pers dalam audiensi yang ditemani Rusdi Simbolon, S.H itu tentunya menjadi hal penting yang patut digaris bawahi sebagai langkah positif bagi radarindonesianews.com ke depan.[GF]

Comment