![]() |
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto
mengatakan, hari ini adalah proses pertama surat pergantian Fahri Hamzah
oleh Ledia Hanifa akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR. Namun Agus
menegaskan rapat itu juga akan membahas isu-isu lain terkait DPR.
mengatakan, hari ini adalah proses pertama surat pergantian Fahri Hamzah
oleh Ledia Hanifa akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR. Namun Agus
menegaskan rapat itu juga akan membahas isu-isu lain terkait DPR.
“Hari ini ada rapat pimpinan (rapim) kemudian siang nanti diteruskan
rapat koordinasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi
sehingga acaranya tidak melulu bahas Fahri tapi bahas isu-isu lain
seperti untuk Paripurna. Kan biasanya jadwal Paripurna hari Selasa,”
kata Agus ketika ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 25 April 2016.
rapat koordinasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi
sehingga acaranya tidak melulu bahas Fahri tapi bahas isu-isu lain
seperti untuk Paripurna. Kan biasanya jadwal Paripurna hari Selasa,”
kata Agus ketika ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 25 April 2016.
Agus mengatakan, DPP PKS sudah resmi mengirimkan surat pemberhentian
Fahri sekaligus penggantian posisinya sebagai wakil ketua DPR. DPP PKS
menunjuk Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa Amaliah sebagai pengganti
Fahri Hamzah.
Fahri sekaligus penggantian posisinya sebagai wakil ketua DPR. DPP PKS
menunjuk Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa Amaliah sebagai pengganti
Fahri Hamzah.
“Ini proses pertama kali, lewat rapim. Tapi kami juga melihat keadaan
lebih lanjut. Pak Fahri kan juga mengajukan gugatan ke pengadilan atas
pemecatan itu, sehingga jadi topik bahasan di rapim,” ujarnya.
lebih lanjut. Pak Fahri kan juga mengajukan gugatan ke pengadilan atas
pemecatan itu, sehingga jadi topik bahasan di rapim,” ujarnya.
Hasil rapat pimpinan, kata Politikus Demokrat itu, akan dihasilkan
melalui kesepakatan bersama. Namun Agus belum mau memastikan soal nasib
jabatan Fahri di DPR.
melalui kesepakatan bersama. Namun Agus belum mau memastikan soal nasib
jabatan Fahri di DPR.
“Pendapat tidak bisa diterapkan begitu saja, harus kolektif kolegial,” kata Agus soal keputusan pimpinan nantinya. (ms/vv)
Comment