Relawan Jakarta Anti Korupsi Datangi KPK Tuntaskan Kasus Sumber WarasA

Berita411 Views
Andy
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadi alat politik kekuasaan. Hal ini terbukti dengan berbagai kasus korupsi yang melibatkan Ahok dalam kasus RS Sumber Waras yang merugikan negara Rp 191 milyar, kasus korupsi reklamasi, Rusun Cengkareng Barat. Demikian diungkapkan Relawan Jakarta Anti Korupsi, Senin (5/6/2017).
“Kami datang ke komisi pemberantasan korupsi agar kasus kasus korupsi yang melibatkan Ahok, segera diusut tuntas. Ahok harus jadi tersangka. Jika tidak, KPK harus dibubarkan.” Ujar Ridwan Umar, Ketua Relawan Jakarta Anti Korupsi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Ridwan juga mengritik kinerja KPK yang mati suri dan tidak mampu menyelesaikan kasus korupsi Ahok yang sudah dilaporkan ke KPK.
“Kami menilai KPK mati suri karena mereka sudah diintevensi kekuasaan,”tandas Ridwan kepada wartawan.

Jika KPK dibubarkan, menurut Ridwan, urusan pemberantasan korupsi bisa diserangkan ke kepolisian maupun kejaksaan. “KPK tidak profesional, maka kembalikan kewenangan pemberantasan korupsi ke kepolisian,”tandas ridwan umar ketua Relawan Jakarta Anti Korupsi.[]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment