Riyanti: Sudutkan Poligami, Kaum Sekuler Diskreditkan Islam

Berita2379 Views
Riyanti

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyampaikan pidato politik akhir tahun 2018. Dalam pidato itu, Grace menyuarakan perlawanan terhadap hoax serta menolak poligami (DetikNews.com). Grace menolak poligami sebab menimbulkan ketidakadilan bagi perempuan dan Ia pun melarang seluruh pejabat negeri serta anggota PSI melakukan praktik poligami terhadap istri mereka. Dia tak ingin perempuan Indonesia disakiti, dianiaya, ditelantarkan tersebab praktik poligami.

Tak hanya ketua umum (PSI), kader PSI Giring Ganesha yang dulu dikenal sebagai vokalis band Nidji ikut menyuarakan penolakan terhadap poligami. Di halaman  Instagram miliknya (@giring), Giring memposting video prank kepada istrinya dengan konten meminta izin bahwa dia akan melakukan poligami. Sontak istri Giring marah, sedih, tak rela dengan apa yang diucapkan oleh Giring. Di akhir video tersebut Giring menyatakan bahwa itulah yang akan dirasakan oleh para perempuan jika suami mereka hendak berpoligami. Dan dia menegaskan bahwa sebagai kader PSI dia menolak praktik poligami.

Senada dengan kedua politikus di atas,  Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengatakan hal yang sama bahwa praktek poligami merupakan tindakan kekerasan terhadap perempuan. Hal tersebut dikatakan oleh Kiai Imam Nahei selaku ketua komnas Perempuan (voaindonesia.com).

Pernyataan tersebut jelas bertentangan dengan ajaran Islam dan menuai banyak kecaman dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Fahmi Salim, MA mengatakan, PSI dan Komnas Perempuan bukan lembaga keulamaan apalagi lembaga Islam yang berhak menentukan sesuatu itu ajaran Islam atau bukan. (hidayatullah.com). Ini merupakan upaya mendiskreditkan Islam.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas mengatakan bahwa pernyataan poligami bukan ajaran Islam jelas tidak berdasar dan menyesatkan. (hidayatullah.com)

Pernyataan poligami bukan ajaran Islam merupakan serangan terhadap  Islam dari kaum Sekuleris antek negara-negara kapitalis. Tujuannya untuk menghilangkan sisa-sisa hukum Islam yang berpotensi memunculkan hegemoni dan penjajahan mereka atas dunia. Mereka menginginkan masyarakat jauh dari aturan agama, fokus untuk kehidupan dunia.

Namun sayangnya, penyerangan tersebut tidak serta merta membuat Islam tenggelam sebab Islam adalah agama yang dijanjikan menang oleh Sang Pencipta. Kaum Sekuleris akan sibuk membuat makar untuk mengelabui ummat Islam, namun makar Allah lebih hebat dari makar yang mereka rencanakan.

Sebagai seorang politikus dan kaum intelektual seharusnya ketika akan mengungkapkan statement harus melalui proses berfikir. Mengacu pada sumber aturan kehidupan bukan hanya pada perasaan. Berpolitiklah sesuai dengan aturan tanpa harus membawa agama sebagai tumbal.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa poligami termasuk bagian dari ajaran atau syariat Islam. “Poligami adalah salah satu di antara syariat Islam,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi (hidayatullah.com)

Dalam islam, poligami hukumnya mubah. Jika ia mampu berbuat adil terhadap istri dan keluarganya Islam tak pernah melarang. Poligami merupakan ajaran Islam, tak boleh menentangnya bahkan menghalanginya.

Allah SWT berfirman dalam Q. S. An-nisa:3
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilama kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi ; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”.

Landasan perbuatan seorang muslim bukanlah perasaan, tapi aturan Allah yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan Assunah. Celakalah ketika kita hidup dengan landasan perasaan maka akan muncul sikap bahwa poligami itu menyengsarakan, menyakitkan, menumbuhkan ketidakadilan dan lain sebagainya.

Padahal ketika syariat islam dijalankan maka akan menumbuhkan kesejahteraan, keadilan dan rahmat bagi seluruh alam.  Praktik poligami dilakukan untuk menikahi para janda yang ditinggal mati suami mereka di medan perang sementara anak-anak dan para janda itu membutuhkan figur seorang ayah atau suami untuk pemenuhan nafkah baik secara lahir maupun batin. Berpoligami itu mengandung banyak maslahat yang sangat besar bagi kaum laki-laki, kaum wanita dan Ummat Islam secara keseluruhan.

Penyerangan stigma negatif kaum Sekuleris terhadap Islam akan terus digencarkan sampai mereka merasa menang dengan  tenggelamnya  Islam. Namum kemenangan Islam tak ada yang bisa menghalau ibarat munculnya mentari di pagi hari dari ufuk Timur untuk menyinari penduduk bumi. Tak ada yang bisa menghalangi atau menenggelamkannya kembali.

Dalam A-Quran, surah Annur:55 Allah berfirman :
“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan mengerjakan amal saleh, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai (Islam).[]


Penulis adalah Mahasiswi Hukum Keluarga UIN Banten.

Comment