Rupiah Bikin Cemas, Saatnya Kembali ke Mata Uang Emas

Opini110 Views

 

 

Penulis : Sumiatun | Komunitas Pena Cendekia

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Harga berbagai jenis barang di pasaran berpotensi meningkat seiring dengan pelemahan nilai tukar rupiah, yang saat ini telah menembus level Rp.16.200 per dollar AS. Hal ini seiring dengan adanya potensi kenaikan biaya produksi. (Kompas.com, 19/4/2024).

Ekonom Center of Reform On Economic (Core) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, jika pelemahan nilai tukar rupiah terjadi dalam kurun waktu yang panjang, maka harga barang impor akan meningkat. Sementara itu, sebagian industri tanah air masih berkegantungan terhadap bahan baku impor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memasang alarm waspada tinggi. Menurut Menkeu Sri Mulyani, faktor penyebabnya adalah konflik geopolitik yang memanas, khususnya eskalasi antara Iran dan Israel, serta tren suku bunga dalam bank sentral Amerika Serikat(AS) yang masih akan tinggi, ( cnbcindinesia.com, 29/4/2024).

Sementara itu, Lembaga Moneter Internasional atau International Monetery Fund(IMF) pun mengungkap penyebab dollar tembus hingga Rp. 16.200. Direktur Departemen Asia Pasifik IMF, Krishna Srinivasan mengatakan, kebijakan moneter oleh bank central AS, yaitu Federal Reserve(The Fed), menjadi penyebab dollar terus menguat hingga menghantam mata uang di dunia termasuk rupiah.

1. Ketergantungan Pada Dollar dan Imperialisme AS

Banyak faktor penyebab pelemahan nilai tukar rupiah, namun yang paling utama adalah karena ketergantungan pada dollar sebagai mata uang dunia. Setelah Amerika Serikat muncul sebagai negara adidaya global yang lebih kuat selama Perang Dunia Kedua , Perjanjian Bretton Woods tahun 1944 menetapkan dolar AS sebagai mata uang cadangan utama dunia dan satu-satunya mata uang pasca perang yang terkait dengan emas.

Perjanjian Bretton Woods menjadi awal kekuatan dominasi Amerika Serikat(AS) terhadap mata uang negara-negara di dunia. Sistem Bretton Woods awalnya menjadikan emas sebagai dasar dollar AS dan mata uang lainnya dipatok pada nilai dollar AS.

Namun karena dunia sudah dipengaruhi sistem sekuler kapitalis, yang menjauhkan aturan Allah dari urusan kehidupan, dan lebih berorientasi pada keuntungan materi, sistem mata uang ini pada 15 Juli 1971 secara resmi dibatalkan oleh Presiden Amerika Serikat, Ricard M Nixon yang .

Sejak itulah Amerika Serikat(AS) dengan dollarnya mengendalikan mata uang negara-negara di dunia. Amerika Serikat bisa menaik turunkan, bahkan menunda suku bunga sesuai kondisi perekonomian negaranya. Dunia saat ini benar-benar berada dalam imperialisme Amerika Serikat, negara pengemban sistem sekuler kapitalis.

2. Dampak dari Pelemahan Rupiah

Lemahnya nilai tukar rupiah otomatis membuat mata uang kita kurang berharga di mata dunia, khususnya Amerika Serikat(AS). Dampaknya akan dirasakan oleh berbagai pihak dan makin menyulitkan kondisi ekonomi rakyat dalam berbagai aspek.

Bagi pengusaha, terutama yang mereka menggunakan bahan baku impor. Biaya produksi yang naik akan memicu harga barang-barang menjadi naik pula. Maka masyarakat pun cemas merasakan dampaknya. Daya beli masyarakat menjadi rendah. Negara pun akan mengalami inflasi. Sungguh kondisi yang tidak kita ingini.

Pelemahan nilai tukar rupiah juga akan mengganggu APBN. Karena beban bunga dan pokok utang pemerintah ikut membengkak. Semakin tinggi nilai utang negara, akan membahayakan keadaulatan negara. Lantas harus bagaimana agar negara kita terlepas dari kondisi ini?

3. Islam Menetapkan Sistem Mata Uang Berbasis Emas.

Islam yang datang melalui Rasulullah Muhammad Saw menetapkan (dengan taqrir, penggunaan) dinar (emas) dan dirham (perak) sebagai mata uang. Rasulullah Saw. juga menetapkan timbangan mata uang dinar dan dirham seperti yang berlangsung pada Quraisy. Dari Thawus dari Ibnu Umar, Rasulullah Saw bersabda (yang artinya) :

“Timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran maka takaran penduduk Madinah”. (HR. Abu Daud).

Diriwayatkan oleh al- Baladzuriy dari Abdullah bin tsa’labah bin Sha’ir (yang artinya) :

“Dinar Hirakliy dan dirham Persia biasa digunakan oleh penduduk Makkah pada masa Jahiliyyah. Akan tetapi mereka tidak menggunakannya dalam jual beli, kecuali menjadikannya (timbangan) lantakan. Mereka sudah mengetahui timbangan mitsqal. Timbangannya adalah 22 qirath kurang (satu dirham) Kisra. Dan timbangan 10 dirham sama dengan 7 mitsqal. Satu Ritl sama dengan 12 uqiyah, dan setiap satu uqiyah sama dengan 40 dirham. Dan Rasulullah Saw membiarkan hal itu. Begitu pula Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali”.

Sistem mata uang adalah kumpulan peraturan yang menjadi asas adanya mata uang dan pengaturannya di suatu negara. Poros utama untuk sistem mata uang adalah penentuan kesatuan mata uang dasar yang dijadikan tolak ukur bagi jenis-jenis mata uang lainnya.

Islam menetapkan standar emas dan perak sebagai sistem mata uang. Emas dan peraklah yang mampu menyelesaikan problematika mata uang, menghilangkan inflasi besar-besaran yang menimpa seluruh dunia, dan mampu mewujudkan stabilitas mata uang dan stabilitas nilai tukar, serta bisa mendorong kemajuan perdagangan internasional.

Hal ini karena sistem emas dan perak memiliki keistimewaan ekonomi yang sangat banyak. Syekh Abdul Qodim Zallum dalam kitab al-Amwaal fii ad-Daulah al-Khilafah,vmenjelaskan bahwa di antara keistimewaan emas dan perak sebagai berikut :

1. Produksi emas dan perak sebagai barang (alat tukar) tergantung pada biaya ekplorasi, penambangan, dan permintaan terhadap barang-barang lain dan jasa. Hal ini membuat penyediaan mata uang tidak menyandar pada belas kasihan negara-negara penjajah seperti yang terjadi dalam sistem uang kertas biasa.

Di mana mereka bisa menyalurkan uang ke pasar-pasar sekehendaknya, dengan mencetak (uang) tambahan setiap kali bermaksud memperbaiki neraca keuangan dan pembayaran dengan negara-negara lain;

2. Sistem emas dan perak tidak menyebabkan dunia mengalami kelebihan (mata uang) secara tiba-tiba dengan bertambahnya peredaran mata uang, seperti yang biasa terjadi pada mata uang kertas. Ini karena mata uang (emas dan perak) bersifat tetap dan stabil, serta makin bertambah kepercayaannya;

3. Sistem emas dan perak dapat menjaga keseimbangan neraca pembayaran antar negara secara spontan, tanpa campur tangan bank sentral, sebagaimana yang terjadi dewasa ini, di mana bank sentral melakukan intervensi setiap kali nilai tukar tidak stabil diantara mata uang asing;

4. Emas sebagai satu-satunya mata uang ( Negara Khilafah) mengakibatkan negara-negara lain tidak dapat mengontrol mata uangnya. Hal ini membawa keistimewaan yang luar biasa pada jumlah mata uangnya.

5. Sistem emas dan perak akan memperlancar nilai tukar diantara mata uang asing dengan stabil. Karena setiap mata uang asing diukur dengan satuan tertentu dari emas dan perak. Dengan demikian dunia secara keseluruhan akan memiliki mata uang tunggal yang hakiki dari emas atau perak, walaupun mata uangnya berbeda-beda.

6. Sistem emas dan perak mampu memelihara kekayaan emas dan perak setiap negara. Tidak akan terjadi pelarian emas dan perak dari suatu negeri ke negeri lainnya. Negara tidak memerlukan alat kontrol untuk menjaga (cadangan) emas dan peraknya, karena kedua jenis uang itu (emas dan perak) tidak akan berpindah kecuali untuk pembayaran (harga) barang atau upah para pekerja.

Dari penjelasan di atas, kita menjadi yakin bahwa sistem mata uang berbasis emas lebih stabil dan adil, sehingga secara ekonomi akan aman. Dengan sistem mata uang emas, ekonomi negara dan rakyat akan stabil dan membuat rakyat hidup tenang jauh dari kecemasan.

Indonesia sebagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim, semestinya kembali pada apa yang telah Rasulullah contohkan. Kalau Rasulullah Saw dan para Khulafaur Raasyidin telah sukses menggunakan sistem mata uang emas, kenapa kita tidak ?? Saatnya kembali kepada sistem mata uang emas warisan Rasulullah Saw. Wallahu a’lam bish shawaab.[]

Comment