Ruruh Hapsari, ST : Fluktuasi Rupiah, Apa Sebabnya?

Berita1227 Views
Ruruh Hapsari, ST
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar terus melemah walaupun sempat menguat pada awal bulan November ini. Meskipun secara nominal kurang lebih sama, besaran pelemahan rupiah saat ini sangat berbeda dibandingkan 20 tahun lalu. Pada 1998 rupiah sempat terdepresiasi lebih dari 200 persen, sementara tahun berjalan 2018 rupiah melemah di kisaran 10-12 persen. 
“Kami menilai pelemahan saat ini bukan semata-mata disebabkan faktor fundamental domestik, tapi justru sentimen eksternal seperti ekspektasi agresif kenaikan suku bunga The Fed serta kekhawatiran contagion effect krisis ekonomi Turki dan Argentina,” ujar Senior Portofolio Manager Equity PT Manulife Asset Management Indonesia, Samuel Kesuma. (Tempo.co). 
Melihat pelemahan rupiah ini, Faisal Basri menghimbau para politisi untuk menjual semua dolarnya agar rupiah kembali stabil (Republika.co.id), seperti yang telah dilakukan oleh sejumlah pengusaha pada waktu lalu. Dia juga mengatakan anjloknya nilai tukar rupiah ini karena lemahnya daya tahan mata uang Indonesia terhadap gejolak yang terjadi, baik dari dalam maupun luar negeri. (Liputan6.com)
Menurut sejarahnya, rupiah memang selalu melemah nilainya terhadap dolar AS semenjak kemerdekaan RI. Dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar ini pasti berdampak kepada masyarakat, seperti harga barang elektronik pasti akan naik, pengrajin tahu dan tempe juga pasti akan brangkrut. (Merdeka.com). Karena itu maka seharusnya pemerintah sudah saatnya memikirkan solusi revolusioner yang tidak mengorbankan masyarakat. 
Akibat Penggunaan Fiat Money (Uang Kertas)
Fiat Money adalah suatu barang yang diterbitkan oleh negara (dalam hal ini bank sentral) yang secara hukum dianggap memiliki nilai ekonomi, yakni memiliki daya tukar terhadap barang dan jasa yang ditransaksikan di tengah-tengah masyarakat. Artinya, barang itu aslinya tidak memiliki daya tukar, sebab secara intrinsik dia tidak memiliki nilai ekonomi. Ia bisa digunakan dalam transaksi hanya karena adanya keputusan hukum. 
Dalam sejarah moneter dunia di jumpai bahwa penggunaan mata uang kertas yang tidak ditopang dengan komoditas seperti emas menyebabkan sejumlah masalah yang sangat serius dalam perekonomian, di antaranya adalah pertama, inflasi yang tinggi akibatnya nilai mata uang terus merosot. 
Masalah kedua, legitimasi mata uang kertas sangat rapuh sebab ia sama sekali tidak disandarkan pada komoditas yang bernilai seperti emas dan perak. Ia hanya ditopang oleh undang-undang uang yang di buat oleh pemerintah. Jika keadaan politik dan ekonomi negara tersebut sedang tidak stabil maka tingkat kepercayaan terhadap mata uangnya juga akan menurun. 
Para pemilik uang akan beramai-ramai beralih ke mata uang lain atau komoditas yang dianggap bernilai sehingga nilai uang tersebut terpuruk. Sebagai contoh, ketika terjadi kegoncangan market crash yang mengakibatkan depresi ekonomi pada tahun 1929, orang-orang mulai menampakkan ketidak percayaannya pada mata uang kertas dan berlomba-lomba menimbun emas. Pada saat yang bersamaan mata uang dolar ditinggalkan sebagai dampak dari skeptis masyarakat, sehingga presiden Roosevelt tidak memiliki pilihan lain kecuali menghentikan produksi emas dan memenjarakan orang yang menyimpan emas. 
Dampak ketiga dari penggunaan uang kertas, dengan biaya produksi yang sangat rendah dari biaya nominal yang dikandungnya, pemerintah/bank central dengan leluasa mencetak uang kertas. Uang tersebut kemudian dipasarkan kepada rakyat untuk diterima sebagai alat tukar. Dengan menukarkan uang tersebut terhadap barang dan jasa yang diproduksi oleh rakyatnya, pemerintah dapat menikmati hasil keringat raykatnya dengan mudah. Dengan kata lain mata uang kertas telah menjadi alat pemerasan negara terhadap rakyatnya, karena rakyat kemudian dibebankan kepada tingkat inflasi yang tinggi. 
Dampak keempat, perekonomian yang terus mengalami inflasi akan terasa pada transaksi-transaksi yang tidak tunai (hutang). Kerugian akan ditanggung oleh pihak kreditor (pemberi utang). Pasalnya, nilai utang selalu diukur dengan nominal sementara nilai nominal itu tidak mencerminkan nilai tukar secara konstan, bahkan cenderung terus mengalami penurunan.
Pada dasarnya penciptaan uang kertas tanpa konvertibilitas emas adalah sebuah kehancuran ekonomi yang pasti akan terjadi cepat atau lambat, kita sedang berjalan bersama menuju kehancuran global, akibat inflasi yang tinggi dari hasil percetakan uang kertas yang tiada henti. Infasi tentu membuat mata uang semakin merosot belum lagi harga-harga kebutuhan akan naik sebagai konsekwensi dari lemahnya mata uang.
Keunggulan Emas dan Perak Sebagai Mata Uang
Penting disebutkan bahwa standar emas dan perak dahulu juga diterapkan di barat. Pada hakikatnya, standar emas dan perak adalah sistem moneter yang mendominasi selama ratusan tahun. Tingkat deflasi dan inflasi selama periode penerapan standar emas itu sangat kecil. Hal itu memberikan iklim yang lebih stabil dari situasi pada periode penerapan sistem fiat money. Dinar dan dirham yang terbuat dari emas dan perak bernilai tinggi dan diterima luas oleh masyarakat dunia. 
Mata uang yang didasarkan pada emas dan perak memiliki keunggulan moneter sebagai berikut, pertama, Inflasi rendah dan terkendali. Dengan menerapkan mata uang emas, pemerintah suatu negara tidak dapat menambah pasokan uang dengan bebas. 
Akibatnya, supply mata uang akan terkendali. uang hanya bertambah seiring dengan bertambahnya cadangan emas negara. Dengan demikian inflasi yang diakibatkan oleh pertumbuhan uang sebagaimana pada sistem mata uang kertas (fiat money) tidak terjadi. Memang tak dapat dipungkiri, bahwa inflasi bisa saja terjadi ketika ditemukan cadangan emas dalam jumlah besar. 
Namun, keadaan tersebut merupakan sesuatu yang jarang terjadi dan orang yang memiliki emas tidak langsung melempar emasnya ke pasar. Keampuhan mata uang mengendalikan inflasi telah dibuktikan oleh Jastram (1980), seorang profesor dari University of California. Ia menyimpulkan bahwa tingkat inflasi pada standar emas (gold standard) paling rendah dari seluruh rezim moneter yang pernah diterapkan, termasuk pada rezim mata uang kertas (fiat standard). 
Sebagai contoh, dari tahun 1560 hingga 1914 indeks harga (price index) Inggris tetap konstan; inflasi dan deflasi nyaris tidak ada. Demikian pula tingkat harga di AS pada tahun 1930 sama dengan tingkat harga pada tahun 1800.
Kedua, dalam standar emas nilai tukar antar negara relatif stabil sebab mata uang masing-masing negara tersebut disandarkan pada emas yang nilainya stabil. Pertukaran antara mata uang yang dijamin oleh emas dengan mata uang kertas negara lain yang tidak dijamin emas juga tidak menjadi masalah. Hal ini karena nilai mata uang yang dijamin emas tersebut ditentukan oleh seberapa besar mata uang kertas tersebut menghargai emas. Nilai emas memang bisa naik atau turun berdasarkan permintaan dan penawaran. 
Namun, saat emas dijadikan uang maka masing-masing negara akan menjaga cadangan emas mereka. Dengan demikian supply mata uang akan relatif stabil sehingga nilainya pun stabil. Ketika dunia menggunakan emas dan perak sebagai mata uang, tidak pernah terjadi sama sekali masalah-masalah moneter seperti inflasi, fluktuasi nilai tukar, dan anjloknya daya beli. Masalah-masalah moneter tersebut terjadi setelah dunia melepaskan diri dari standar emas dan perak serta berpindah ke sistem uang kertas (fiat money).
Akankah Terealisasi Kembali?
Keandalan emas di kancah sejarah memang tak terbantahkan. Walau peradaban hari ini telah menghentikan fungsinya sebagai uang, tetap saja emas diterima sebagai alat pembayaran perdagangan internasional karena nilainya. Logam mulia memiliki nilai jual, yang tidak dimiliki uang kertas. Berbeda dengan fiat money, emas sulit mengalami inflasi. pemerintah tak mungkin secara tidak terbatas (unlimited) mencetak uang emas atau uang kertas yang di-back-up emas. 
Pasalnya, pencetakan itu sangat bergantung pada tersedianya logam emas itu sendiri yang sifatnya langka (scarce) dan terbatas (limited). Emas tidak bisa didevaluasi (diturunkan nilainya) melalui sebuah dekrit oleh pemerintahan tertentu karena emas akan mengikuti harga pasar yang berlaku. Dengan kata lain, emas adalah aset yang benar-benar mandiri yang nilainya tidak bergantung pada keputusan politis pemerintahan mana pun. Stabilitas emas diyakini sebagai faktor kuat yang bisa menjaga perekonomian berada dalam jalurnya.
Emas semestinya dikembalikan ke posisi terhormat sebagai mata uang dunia. Emas semestinya menjadi alat pembayaran universal (universal money) karena ia bisa digunakan dimana pun, dan diterima sebagai alat pembayaran. Bagi pihak yang meragukan keandalan emas sebagai media alat tukar (exchange currency) dengan alasan emas juga bisa menjadi obyek manipulasi, hal ini bisa ditampik dengan argumen bahwa tidak mudah memanipulasi emas seperti halnya komoditi yang lain. Tidak ada seorang pun yang mau menjual emas di bawah harga pasar emas. 
Karena itu sudah saatnya negeri-negri Muslim untuk menghentikan dominasi dolar. Berpindah ke sistem moneter emas dan perak sehingga tercipta keadilan dalam perdagangan dunia. Kembalinya mata uang dinar dan dirham hanya bisa dilakukan oleh negara yang kuat yang menerapkan syariah Islam dan mampu untu menghadapi negara, institusi dan regulasi global yang berdasarkan kapitalis. Negara itu tidak lain adalah negara Khilafah Rasyidah Islamiyah yang sedang diperjuangkan oleh sebagian ummat Islam saat ini. *[]

Penulis adalah anggota komunitas Revowriter, Tangsel

Comment