RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Bertempat di ruang Idanogawo, lantai satu Kantor Bupati Nias, Kamis (19/2/2026), Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai pimpin rapat penyelenggaraan call center di Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
Rapat ini dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, antara lain Asisten III, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Kesehatan P2KB, Sekretaris Dinas PUTR, mewakili Kepala Dinas PKP2LH, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah, mewakili Kepala Dinas SPMDP2A, mewakili Kepala UPTD RSUD dr. M. Thomsen Nias, Kepala UPTD RS Pratama Gido dan sejumlah staf.
“Rapat ini membahas penyelenggaraan Nias Call Center (NCC) 112 sebagai nomor tunggal panggilan darurat Kabupaten Nias yang terintegrasi untuk layanan kegawatdaruratan. Layanan ini diharapkan menjadi solusi cepat, tepat, dan responsif bagi masyarakat dalam situasi darurat seperti kebakaran, bencana, gangguan ketertiban, hingga kondisi medis darurat,” jelas Samson.
Di kesempatan itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai memaparkan konsep teknis penyelenggaraan NCC 112, mulai dari sistem integrasi layanan lintas OPD, mekanisme penerimaan dan tindak lanjut laporan, hingga skema koordinasi respons cepat di lapangan.
Menambahkan penyampaian Chrisman, Samson menegaskan pentingnya kesiapan seluruh OPD terkait, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, SOP, maupun standar pelayanan, agar implementasi NCC 112 berjalan optimal.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Nias menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kegawatdaruratan secara terpadu dan profesional.[]









Comment