Sebanyak 62 Advokat Daimbil Sumpah Di Pengadilan Tinggi Jawa Timur

Berita463 Views
Sebanyak 62 Advokat disumpah di Pengadilan Tinggi Jatim.[radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, KEDIRI – Sebanyak 62 Advokat se Jawa Timur mengikuti Sidang Terbuka Pengadilan Tinggi Jawa Timur dengan acara Pengambilan Sumpah Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Kota Surabaya.
Prosesi pengambilan sumpah dilakukan di Aula Pengadilan Tinggi Jawa Timur, hari Senin (8/1/2018). Pengambilan sumpah di pimpin langsung oleh Abdul Kadir Ketua Pengadilan Tinggi Jatim, disaksikan para hakim Pengadilan Tinggi. 
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Jatim mengucapkan selamat kepada para advokat yang telah dilantik menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Kota Surabaya dan berharap para advokat yang baru ini nantinya bisa bekerja secara profesional dan mentaati kode etik advokat, serta meminta agar advokat menjaga marwah profesi dan terhindar dari perbuatan tercela.
“Kami ucapakan selamat atas pelantikannya sebagai Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia, dan kami berharap agar para Advokat bisa bekerja profesional, mentaati kode etik serta menjaga marwah profesi dan terhindar dari perbuatan tercela” Sambut Abdul Kadir Ketua PengadilanTinggi Jatim.
Ditempat yang sama, Abdus Salam Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Surabaya menyampaikan bahwa sebelum mereka mengikuti pengambilan sumpah, mereka diwajibkan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokad (PKPA) kemudian mengikuti ujian pendidikan advokad (UPA) dan kemudian mengikuti magang selama 2 tahun.
“Sebelum mereka mengikuti pengambilan sumpah, mereka wajib mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kemudian lulus ujian pendidikan Advokat (UPA) dan terakhir mengikuti magang selama 2 tahun di kantor Advokat, sehingga mereka layak dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Advokat” Jelas Abdus Salam Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Surabaya.
Dalam prosesi pengambilan sumpah Advokat dilakukan dua kali. Yang pertama, di dahului dengan pembacaan Surat Keputusan DPN Peradi tentang pengangkatan Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Jawa Timur dengan nomor : Kep.015/PERADI.DPN/XI/2017 yang dibacakan langsung oleh Abdus Salam Ketua DPC PERADI Kota Surabaya yang kemudian dilanjutkan sumpah Advokat oleh organisasi Peradi, yang pengambil sumpah di pimpin oleh Saiful Ma’arif Wakil Sekjen Dewan Pembina Nasional DPN Peradi. Selanjutnya, para Advokat diambil sumpahnya yang kedua dipimpin langsung oleh Abdul Kadir Ketua Pengadilan Tinggi Jatim dengan disaksikan oleh para hakim tinggi .
Setelah prosesi pengambilan sumpah, nampak para advokat bergembira dan bersyukur karena telah resmi menyandang profesi sebagai advokat. Dari 62 Advokat yang diambil sumpahnya terdapat satu nama yang tidak asing di lingkungan para aktifis di Jawa Timur yaitu, Taufiq Dwi Kusuma atau yang akrab dikenal dengan Opick.
Saat ditemui usai pengambilan sumpah, Opick mengatakan bersyukur telah resmi sebagai advokat. Opick menambahkan, dirinya berjanji untuk menjaga integritas, istiqomah dengan menjunjung idealisme dalam penegakan hukum. Dan yang paling penting adalah membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses hukum. Kemudian yang terakhir adalah konsisten dalam pengawasan bidang hukum, kepemiluan maupun lingkungan hidup. 
“Alhamdulillah saya bersyukur atas profesi yang saya dapatkan dengan perjuangan yang tidaklah mudah. Oleh karena itu saya mohon doanya agar bisa menjaga integritas, istiqomah dengan menjunjung idealisme dalam penegakan hukum dan kemudian mengutamakan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu dan terakhir tetap bekerja serta konsisten dalam pengawasan bidang hukum, pemantauan dalam bidang kepemiluan maupun lingkungan hidup.” pungkas Opick. (TDK)

Comment