NA.[Ali/radarindonesianews.com] |
Salah satu pelaku yang berhasil dibekuk ialah seorang ibu muda berinisial NA, Warga Jl. Rajawali No. 265 Kav Blok H, RT/RW 010/005, Kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon, Serang – Banten. Ibu muda berinisial NA ditangkap, ketika polisi menemukan barang bukti narkotika jenis shabu saat melakukan penggeledahan dikontrakannya. Setelah melakukan pemerikasaan dan mendapatkan keterangan Petugas Sat Res Narkoba Polres Serang Kota melakukan pengembangan dan memburu remaja pria berinisial PTW, warga Komplek Makmur Jaya, RT/RW 002/009, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Kabid Humas Polda Banten, AKPB Zaenudin menerangkan, Kedua Pelaku ditangkap dari dua lokasi yang berbeda, NA berhasil ditangkap anggota sat res narkoba Polres Serang Kota didalam kontrakannya yang beralamat di Perumahan Ciracas, Blok C, Kelurahan Serang, Kecamatan Kota Serang. Sedangkan penangkapan PTW dilakukan saat tersangka berada dipinggir jalan tepatnya di sebelah hotel flamenggo, Kepandean Kota Serang.
“Dari tangan NA, anggota sat res narkoba Polres Serang Kota mendapatkan barang bukti narkotika jenis Shabu sebanyak 37 bungkus paket shabu dengan berat 19.01 gram yang di simpan tersangka di dalam lemari tepatnya didalam tempat jam tangan yang disimpan didalam box rinso. Sementara dari hasil penggeledahan saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka PTW ditemukan barang bukti 3 bungkus paket shabu dengan berat 1.34 gram dan timbangan digital yang di simpan pelaku didalam jok motor tepatnya di dalam dompet berwarna putih,” Terang AKBP Zaenudin. Rabu, 5 April 2017.
Lanjut Zaenudin menambahkan, Berdasarkan nomor laporan : LP / 85 / IV / 2017 / Res Serang Kota, 04 April 2017. Kedua pelaku saat ini diamankan di Polres Serang Kota untuk mempertanggungjawabkan berbuatannya “menurut informasi dari NA saat dilakukan pemeriksaan yang menerangkan narkotika golongan I jenis shabu didapat dari seseorang yang berinisial UB, Lewat keterangan tersebut UB saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Res Nakoba Polres Serang Kota, untuk itu kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap tersangka lainnya,” Jelasnya. (Alie).
Comment