Serang Yusril, Ahok: Bisa Dirampok Jakarta

Berita413 Views
Ahok.[Gofur/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok kembali menyerang calon lawannya di Pilkada DKI
Jakarta, Yusril Ihza Mahendra. Ahok membeberkan bahwa
Pemerintah Provinsi Jakarta pernah berencana menggandeng Yusril menjadi
pengacaranya.

Rencana itu muncul saat Jakarta masih dipegang Joko Widodo yang kini
menjadi Presiden. Menurut Ahok, rencana itu akhirnya batal
setelah Pemprov Jakarta menilai mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi
Manusia itu tak bisa dijamin integritasnya.

“Kami tidak bisa mempercayakan (tim hukum DKI Jakarta) kepada
sembarang pengacara,” kata Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI,
Kamis, 28 April 2016.

Ahok mengatakan, kepiawaian Yusril di bidang hukum digunakan untuk
lebih berpihak kepada klien yang membayar dari pada kepentingan rakyat.
Ahok mencontohkan kasus sengketa rencana pembangunan pabrik semen di
Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana Yusril menerima permintaan PT
Sahabat Mulia Sakti yang merupakan anak perusahaan PT Indocement Tunggal
Prakarsa.

“Di Jawa Tengah dia bela pengusaha, bukan rakyat,” ujar Ahok.

Ahok berandai-andai, bila Yusril, misalnya, menjadi kuasa hukum DKI
dalam sengketa pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu
(TPST) Bantar Gebang di Kota Bekasi, Jawa Barat dengan PT Godang Tua
Jaya, Yusril bisa saja balik melawan DKI bila Godang Tua bisa membayar
lebih besar.

“Bisa bayangin enggak, kalau pak Yusril jadi pengacara
ketika DKI sedang berperkara dengan swasta? Dibayar swasta, dia bisa
ikut. Kalau pengacara kita adalah pengacara yang suka membela sembarang
orang, bukan yang menjadi pengacara karena punya idealisme, bisa
dirampok Jakarta,” ujar Ahok.

Rencana menjadikan Yusril sebagai salah satu anggota tim hukum DKI
mengemuka ketika Jokowi, pada 2013 ingin menyelesaikan sengketa lahan
yang merupakan milik Bank DKI di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Jokowi
pada saat itu, juga menginginkan Yusril membantu DKI dalam sejumlah
kasus hukum lain. Bahkan, Jokowi sempat menyambangi langsung kediaman
Yusril.(mus/vv)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment