Dinas Perindagkop, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Sekadau melakukan inspeksi pasar.[Yahya/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, SEKADAU – Akhirnya
tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindagkop, Dinas Kesehatan dan
Satpol PP Kabupaten Sekadau melakukan inspeksi pasar, Kamis (17/12).
Setelah sempat disinggung sebelumnya, dalam inspeksi itu, petugas
mengitari pusat-pusat perbelanjaan modern dan toko-toko sembako yang ada
di kota Sekadau.
tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindagkop, Dinas Kesehatan dan
Satpol PP Kabupaten Sekadau melakukan inspeksi pasar, Kamis (17/12).
Setelah sempat disinggung sebelumnya, dalam inspeksi itu, petugas
mengitari pusat-pusat perbelanjaan modern dan toko-toko sembako yang ada
di kota Sekadau.
Di setiap pusat perbelanjaan yang terdapat bahan makanan
atau minuman tak layak konsumsi, petugas memberikan teguran kepada
pengelola usaha untuk rtin memeriksa dagangannya dan tidak memajang yang
tidak layak dijual.
atau minuman tak layak konsumsi, petugas memberikan teguran kepada
pengelola usaha untuk rtin memeriksa dagangannya dan tidak memajang yang
tidak layak dijual.
Kasi Perlindungan Konsumen Dinas Perindagkop dan UKM
Sekadau, Jihon mengatakan, obyek yang menjadi sasaran inspeksi adalah
bahan makanan dan minuman dalam kemasan yang sudah penyet (rusak),
expired atau kedaluarsa, serta produk yang tidak berlabel SNI.
Sekadau, Jihon mengatakan, obyek yang menjadi sasaran inspeksi adalah
bahan makanan dan minuman dalam kemasan yang sudah penyet (rusak),
expired atau kedaluarsa, serta produk yang tidak berlabel SNI.
“Kami menemukan ada yang kemasannya rusak, tapi yang expired tidak ada sejauh ini,” Ujar Jihon kepada Radarindonesianews.com
Inspeksi atau sidak, kata Jihon, merupakan agenda yang
digelar menjelang hari-hari besar keagamaan untuk melindungi konsumen
dari ancaman produk tak layak konsumsi. Sebab, menjelang hari raya
umumnya daya beli masyarakat meningkat drastis.
digelar menjelang hari-hari besar keagamaan untuk melindungi konsumen
dari ancaman produk tak layak konsumsi. Sebab, menjelang hari raya
umumnya daya beli masyarakat meningkat drastis.
“Jadi, diharapkan konsumen teliti sebelum membeli harus
membaca terlebih dahulu dari tanggal expired, label SNI, dan kemasannya
masih bagus atau tidak. Ini bentuk pengawasan dan pemeriksaan rutin,”
ucapnya.
membaca terlebih dahulu dari tanggal expired, label SNI, dan kemasannya
masih bagus atau tidak. Ini bentuk pengawasan dan pemeriksaan rutin,”
ucapnya.
lalu dalam keterangan lainnya melalui Kasi Kefarmasian dan
Peralatan Kesehatan Dinkes Sekadau, A. Iswanto mengatakan, kewaspadaan
dari pembeli merupakan faktor yang penting diingat.
Peralatan Kesehatan Dinkes Sekadau, A. Iswanto mengatakan, kewaspadaan
dari pembeli merupakan faktor yang penting diingat.
“Kami melakukan pengawasan, pembeli juga harus cermat dalam berbelanja,” tambah Iswanto.
Sementara, Kasi Penyidik Satpol PP Sekadau Syafarudin
menyatakan, pihaknya tetap akan mengambil tindakan jika ada keluhan dari
konsumen. Namun, sejauh ini belum ada hal-hal yang membahayakan
konsumen.
menyatakan, pihaknya tetap akan mengambil tindakan jika ada keluhan dari
konsumen. Namun, sejauh ini belum ada hal-hal yang membahayakan
konsumen.
“Kami melihat toko-toko sudah relatif lumayan paham tentang
pengecekan barang yang tidka layak kosumsi, dan sejauh ini memang belum
ada menemukan kasus. Tetapi kalau ada tetap kami tindak tegas,” tukas
Syafarudin.[Ya]
pengecekan barang yang tidka layak kosumsi, dan sejauh ini memang belum
ada menemukan kasus. Tetapi kalau ada tetap kami tindak tegas,” tukas
Syafarudin.[Ya]
Comment