Solusi Tambal Sulam Problem Pemerataan Pendidikan Dengan Sistem Zonasi PPDB

Berita3575 Views
Nisa Azzahra
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Saat ini seluruh siswa sekolah di Indonesia telah memasuki tahun ajaran semester genap 2018/2019. Artinya, sebentar lagi bagi siswa-siswi yang baru lulus SD/SMP/SMA tahun ini tentu menjadi tahun yang berbahagia karena bisa memasuki SMP/SMA/Universitas favoritnya. Disisi lain mereka pun merasa cemas dan ketakutan karena harus dihadapkan dengan adanya kegiatan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Mengapa tidak? Karena ribuan orangtua saat ini sibuk berlomba-lomba mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah negeri atau swasta incaran masing-masing, walaupun tidak semua siswa dapat ditampung di sekolah favorit mereka. Pada mulanya PPDB SD/SMP ini adalah kewenangan kota/kab sedangkan SMA/SMK kewenangan provinsi. 
Masih ingat tentang terbitnya Permendikbud No.14 tahun 2018 yang mewajibkan kebijakan zonasi (jarak sekolah ke domisili) yang diterbitkan awal Mei 2018 dan berlaku untuk jenjang sekolah TK hingga SMA. Walaupun pada tahun 2018 kemarin terjadi permasalahan yang terjadi seperti pada riuhnya masa pendaftaran, sebaran siswa dan guru, distribusi dan juga alokasi guru. Namun, Kemendikbud menyempurnakan sistem penerimaan siswa baru agar proses pendaftaran tidak lagi kisruh. 
Kebijakan baru ini diatur dalam Permendikbud No 52/2018 tentang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PDB). Permendikbud ini dikeluarkan pada 14 Januari yang merupakan penyempurnaan dan peneguhan sistem zonasi. Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, salah satu perubahan signifikan pada PPDB tahun ini adalah dibaliknya pola penerimaan siswa baru. Di mana orang tua tidak lagi yang repot mendaftar dan mencari sekolah, namun sekolah yang proaktif mendata dan mendaftarkan calon peserta didiknya (15/01/2019).
Maka, apakah benar dengan menerapkan sistem zonasi ini secara pasti dapat menjadi solusi yang ampuh untuk mengatasi kesenjangan pendidikan di Indonesia? Masalah pemerataan pendidikan ini bukan hanya sekedar soal teknis sehingga cukup dihadapi dengan solusi parsial dan temporal semata seperti menerapkan sistem zonasi yang dilakukan saat ini, akan tetapi menyangkut permasalahan pendidikan lain, seperti pemerataan SDM di lingkungan sekolah, sarana prasarana yang diberikan, dll. Mengapa? Karena akar masalah pendidikan saat ini bersifat sistemik, bukan hanya sekedar soal zonasi, tapi soal perhatian dan tanggung jawab negara dalam mewujudkan pendidikan bermutu bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali karena terlihat masih banyak permasalahan pendidikan saat ini. 
Ini dikarenakan kegagalan sistem Kapitalisme yang diterapkan saat ini sehingga pendidikan dikapitalisasi dan minusnya tanggung jawab pemerintah terhadap hak rakyatnya. Sistem ini juga menjauhkan campur tangan agama dalam kehidupan sehari-hari. Agama hanya dijadikan sebatas pengetahuan dan aturan ritual belaka. Dimana seluruh aturan hidup dibuat berlandaskan keterbatasan akal manusia semata sehingga mustahil mampu mewujudkan insan bertakwa. Karenanya sistem pendidikan ini telah gagal menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas yang tidak hanya sekedar IQ-nya tinggi tetapi juga memiliki iman yang kuat dalam kehidupannya. Sehingga wajar saja jika moral pelajar saat ini cenderung rusak.
Oleh karena itu, solusinya hanyalah islam yang dapat memecahkan seluruh permasalahan di dalam kehidupan. Dalam islam, pendidikan adalah kebutuhan pokok seluruh rakyat yang wajib dipenuhi oleh Negara sehingga negara menjamin setiap rakyatnya baik laki-laki maupun perempuan dari segala kalangan mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa memungut biaya. Pendidikan Islam pun bukan hanya “Transfer of Knowledge”, tetapi juga harus memperhatikan apakah ilmu tersebut dapat menumbuhkan pola pikir dan tingkah laku yang Islami atau tidak. Maka, sudah saatnya semua insan pendidikan mengalihkan pandangannya ke sistem pendidikan Islam demi terwujudnya generasi berjiwa pemimpin dan penyokong peradaban unggul. Tentu saja demi menggapai ridho Allah SWT. Wallahu a’lam.[]

Penulis: Nisa Azzahra, mahasiswa Pendidikan Matematika Semester 8 UNTIRTA

Comment