Terkait Isu Pemblokiran Pokemon Go, Ini Jawaban Kemenkominfo

Berita434 Views
Pokemon Go
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Meski belum dirilis secara resmi di Indonesia, Pokemon Go sudah banyak
dimainkan oleh pecinta game Tanah Air. Saking banyaknya pemain, sempat
tersebar isu jika game tersebut akan diblokir di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun menegaskan
tidak akan memblokir Pokemon Go. Menurut Kepala Pusat Informasi dan
Hubungan Masyarakat Kemenkominfo, Ismail Cawidu, Pokemon Go tidak
melanggar ketentuan apa pun.

“Dalam game itu tidak ada hal yang melanggar undang-undang atau aturan kita,” ujar Ismail, Sabtu (16/7). “Karena itu, Kemenkominfo tidak akan memblokir Pokemon Go.”

Meski begitu, Ismail menghimbau agar para pemain lebih berhati-hati saat
melakukan perburuan monster Pokemon Go. Ismail juga menyarankan agar
pemain tidak memainkan Pokemon Go sambil berkendara atau menerobos
wilayah pribadi orang lain.

“Saya sudah lihat sendiri Pokemon Go,” imbuh Ismail. “Jadi yang penting
agar masyarakat tidak menggunakannya sambil berkendara atau memainkannya
sampai turun ke jalan dan menerobos pekarangan milik orang lain.”

Sebagai informasi, Pokemon Go memang tengah digilai di berbagai penjuru
dunia lantaran tak sama dengan game mobile lainnya. Pokemon Go mengajak
pemain untuk berburu monster virtual di dunia nyata dengan memanfaatkan
fitur GPS dan kamera belakang ponsel. (wk/kr)

Comment