Terkait Salah Input C1, Bawaslu DKI Jakarta Panggil KPU

Berita411 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang sudah kita lewati bersama tanggal 17 April 2019 dan saat ini tahapan pemilu yang sedang berlangsung yakni penghitungan suara.
Puadi, selaku Komisioner Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini mengundang pihak KPU yang salah input C1. 
Sepertinya KPU RI tidak hadir, terkait kasus kesalahan input C1 ke situng, kami bawaslu DKI,Sentra Gakumdu DKI akan mengundang pemanggilan ke 2 pada hari Jumat, pukul 14.00 tanggal 26 april 2019
Jadwal Undangan klarifikasi:
Kasus Input C1 Ke Situng, di Bawaslu DKI
Kamis, 25 April 2019
1. Petugas Entri Data  (10.00 WIB) Kasus 017 (siap hadir) 
2. KPU Kota Jakarta Timur (11.00 WIB) Kasus 017 (siap hadir) 
3. KPU RI (14.00 WIB) Kasus 017
Laporan BPP 02, melaporkan 
Petugas entri data,KPU Jaktim dan KPU RI,pada klarfikasi hari ini, petugas entri data dan KPU Jaktim memenuhi undangan Bawaslu DKI, Sentra Gakumdu, KPU RI, tidak memenuhi undangan Bawaslu DKI. 
Bawaslu Provinsi DKI Jakarta akan mengundang panggilan ke 2 pada hari Jumat, 26 April 2019 jam.14.00.[]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment