Oleh : Rantika Nur Asyifa, Guru
_________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dilansir republika.co.id, sebagian negara yang masuk dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Singapura, misalnya, kini bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Jika terwujud, bakal menyusul Thailand dan Vietnam yang sudah resmi melegalkan pernikahan sesama jenis.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin meminta kepada pemerintah Indonesia untuk tidak ikut melegalkan perilaku LGBT tersebut.
“Kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki konstitusi berbeda dengan Vietnam dan Singapura, tentu saja tidak boleh latah ikut ikutan melegalkan perilaku LGBT yang terkutuk dalam pandangan semua agama yang dianut di Indonesia,” ujar Kiai Jeje seperti dijutip Republika.co.id, Senin (22/8/2022).
Menurut dia, pemerintah harus menggandeng organisasi keagamaan untuk memantau perkembangan LGBT di Indonesia. Masyarakat Indonesia harus terus diberikan edukasi tentang larangan seks di luar ikatan pernikahan.
“Pemerintah harus terus memantau perkembangan LGBT, dan menggandeng semua elemen masyarakat serta organisasi keagamaan untuk terus mengedukasi masyarakat tentang larangan hubungan seks di luar ikatan perkawinan dan bahayanya hubungan seksual sejenis dari sudut norma agama, moral sosial, maupan kesehatan,” jelas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
Singapura, Vietnam dan Thailand telah melegalkan eksistensi LGBT, ini akan mendorong pelaku maksiat semakin leluasa, juga dimungkinkan memfasilitasi pelaku LGBT di dalam negeri, melegalisasi pernikahan sejenisnya di negeri tetangga.
Melihat makin mengakarkan liberalisme dan seks bebas maka desakan akan indonesia melegalkan hal yang sama bisa muncul dari kelompok mereka. Karenanya masyarakat muslim wajib terus menunjukkan penolakan terhadap perilaku LGBT dan menentang setiap kebijakan yang membuka jalan legalisasi LGBT.
Islam memiliki sikap toleransi yang tinggi dengan menghargai agama lain dalam beribadah dan tidak mengusiknya. Namun demikian, prinsip-prinsip mendasar agama termasuk hukum-hukum yang telah ditetapkan Allah SWT adalah sebuah kemutlakan bagi umat islam untuk ditaati dan tidak ada toleransi di dalamnya, salah satu di antaranya ialah larangan berhubungan sesama jenis dan merubah ketetapan-Nya.
Maka dengan demikian LGBT adalah hal yang tidak dapat ditolerir dalam Islam, baik karena alasan HAM atau dengan alasan apapun. Umat Islam wajib menolak legalisasi LGBT di negeri ini. Karena sudah jelas bahwa LGBT akan mendatangkan adzab Allah yang amat pedih.Walahu a’lam bisshawab.[ ]










Comment