Two State Solution,  Antara Solusi Damai dan Legalkan Penjajahan

Opini725 Views

 

Penulis: Dian Nitami | Teman Hijrah Sulsel

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto Seperti ditulis kompas.com, Rabu (28/5/25) menyatakan Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat asalkan Israel juga mengakui Palestina. Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam joint statement bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron, di Istana Merdeka, Jakarta.

“Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” Demikian ujar Prabowo.

Pernyataan ini bukan hanya satu kali saja tapi disampaikan di berbagai tempat dan forum. Dia kerap menyampaikan sikap Indonesia dengan penyelesaian two states solution.

Tidak patut seorang pemimpin mengatakan serta memberikan ruang kepada para penjajah atau membangun kerja sama serta membuka hubungan diplomatik dengan Israel yang sudah begitu jelas merampas, menjajah, mengusir dan membunuh pemiliknya yang sah, rakyat Palestina.

Sebagai seorang muslim sejatinya menolak dengan tegas pengakuan sebuah negara penjajah yang telah membunuh rakyat Palestina sebagai pemilik sah. Pahamilah akar permasalahan dan telusuri sejarah two state solution yang bermula dari UN Partition plan tahun 1947.

Kala itu, PBB mencoba mengatasi konflik antara kelompok Zionis Yahudi dan penduduk asli Palestina dengan cara membagi wilayah menjadi dua negara.

Jika kita lihat, fakta bahwa solusi yang ditawarkan ini bukanlah solusi hakiki tapi membenarkan penjajahan dan perampokan oleh israel terhadap Palestina. Sebuah ketidakadilan yang  sangat nyata.

Bila berbicara tentang PBB, kita tidak boleh melupakan bahwa PBB merupakan hasil dari rangkaian kesepakatan negara negara adidaya.  Apapun yang akan dihasilkan PBB pastinya sesuai dengan kepentingan negara negara adidaya dan tentunya merugikan rakyat Palestina.

Semua yang mereka tawarkan sebagai solusi dalam penjajahan Israel terhadap Palestina, pastinya sejalan dengan kepentingan politik negara adidaya dan sekutunya. Israel adalah sekutu penting AS sehingga dipastikan bahwa semua kesepakatan yang dihasilkan PBB pasti lebih menguntungkan Israel.

Bagi seorang muslim, Islam bukan hanya sebatas identitas agama tetapi juga sebagai sebuah ideologi atau way of life. Dengan dasar inilah aum muslim membangun perspektif pemikiran dan tata cara kehidupannya.

Al qur’an sudah tegas mengatakan bahwa kaum yahudi adalah kaum yang terusir dari tanah Palestina (Al-Maidah 22-26). Maka bagaimana bisa mereka  mengklaim sebagai yang paling berhak atas tanah Palestina?

Sungguh tentara kaum muslim telah berhasil merebutnya dari penguasaan pasukan Romawi. Kaum muslim sejatinya memiliki hak atas tanah Palestina yang di dalamnya terdapat Masjidil Aqsa sebagai kiblat pertama.

Tidak ada satupun bukti sejarah yang menyebutkan bahwa penduduk asli Palestina hanya orang yahudi Israel saja. Bangsa Israel yang sekarang menjajah Palestina berasal dari berbagai negara di dunia. Zionis Yahudi penjajah itu hanya mengklaim dan mengait-ngaitkan saja antara Iseael dan Bangsa Israil.

Two state solution tidak sesuai dengan cara pandang Islam. Solusi tersebut berdasar pada kedustaan. Two state solution justru melegalkan penjajahan yang selama ini dilakukan oleh zionis Israel di Palestina.

Sudah saatnya kaum muslim sadar bahwa PBB bukan tempat berharap tentang sebuah perdamaian dan keadilan. Oleh karena itu umat islam perlu segera membangun persatuan hakiki yang pernah terwujud dan mampu memberikan perdamaian kepada warga Palestina.

Two state solution bukan solusi tapi penjajahan. Untuk menyelesaikan penjajahan tanah Palestina dan mengangkat penderitaan umat Islam di sana, tidak ada kata lain selain jihad.[]

Comment