Urgensi Syariat di Kalangan Remaja

Opini2444 Views

Penulis: Nurjihaan | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Masa remaja merupakan fase penting dalam perjalanan hidup seseorang untuk meraih cita-cita dan masa depan. Pada fase ini, semangat, ambisi, dan idealisme biasanya tumbuh sangat kuat.

Namun di sisi lain, masa remaja juga sering menjadi titik awal berbagai persoalan kehidupan ketika emosi dan perasaan belum mampu dikendalikan dengan baik.

Salah satunya adalah perasaan cinta kepada lawan jenis yang belum diikat dalam ikatan pernikahan.

Seperti yang terjadi pada seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Faradilla Ayu, yang mengalami luka bacokan di bagian kepala dan tangannya.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh rekan kuliahnya menggunakan senjata tajam dan diduga dilatarbelakangi motif hubungan pribadi. Aksi kekerasan itu terjadi saat korban hendak mengikuti seminar proposal.

Seperti dilaporkan Metrotvnews.com pada 26 Februari 2026, peristiwa tersebut mengejutkan publik karena terjadi di lingkungan akademik.

Peristiwa ini tentu meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Seseorang yang sebelumnya dikenal dekat dan memiliki perasaan justru berubah menjadi sosok yang menakutkan ketika cintanya tidak terbalas.

Pelaku, Reyhan Mufazar, diketahui telah menyimpan perasaan kepada korban sejak keduanya mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam satu kelompok. Namun Fara, yang telah memiliki kekasih, hanya menganggap Reyhan sebagai teman.

Penolakan tersebut memicu kemarahan pelaku hingga berujung pada tindakan brutal. Beruntung, korban berhasil diselamatkan dan segera mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, seperti diberitakan Kumparan.com pada 27 Februari 2026.

Sungguh sangat disayangkan. Waktu yang seharusnya dapat digunakan untuk membangun masa depan justru berakhir di jeruji besi. Langkah menuju wisuda yang tinggal sedikit lagi berubah menjadi perawatan di rumah sakit.

Inilah gambaran ketika hawa nafsu dan emosi lebih dikedepankan daripada akal sehat. Namun persoalan ini bukan semata-mata karena emosi individu, melainkan juga dipengaruhi oleh lingkungan sosial yang tidak mendukung penerapan nilai-nilai syariat Islam, termasuk sistem aturan yang mengatur kehidupan masyarakat.

Perasaan cinta dan kasih sayang sejatinya merupakan fitrah yang Allah berikan kepada setiap manusia. Namun fitrah tersebut seharusnya dapat dikendalikan dan diarahkan ke jalan yang benar.

Ketika seorang remaja tidak mampu mengendalikan perasaannya, maka potensi konflik dan tindakan destruktif pun menjadi besar.

Kasus yang terjadi pada Reyhan menunjukkan bagaimana kemarahan yang tidak terkontrol dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kekerasan terhadap orang yang sebelumnya ia cintai.

Fenomena kekerasan, pergaulan bebas, perselingkuhan, hingga berbagai penyimpangan perilaku di kalangan remaja juga menunjukkan lemahnya sistem pendidikan dalam membentuk generasi berkepribadian mulia.

Pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan berkontribusi pada lahirnya generasi yang kehilangan arah tujuan hidup dan semakin jauh dari nilai ketakwaan kepada Tuhan.

Akibatnya, kebebasan bertindak tanpa mempertimbangkan dampak moral maupun sosial semakin menguat di kalangan remaja.

Sistem kapitalisme yang mendominasi kehidupan modern juga dinilai belum mampu melahirkan generasi bermoral. Sistem ini cenderung memandang manusia sebagai faktor produksi yang bernilai ekonomi dan berorientasi pada materi.

Dampaknya, berbagai persoalan seperti pelecehan, perzinahan, perselingkuhan, aborsi, hingga kekerasan di kalangan remaja terus berulang dan belum mampu ditangani secara tuntas.

Berbeda dengan sistem Islam yang dibangun di atas landasan akidah. Sistem ini bertujuan membentuk generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai dengan syariat Islam.

Pendidikan dalam Islam tidak hanya berfokus pada prestasi akademik, tetapi juga menanamkan ketaatan kepada Allah sebagai tujuan utama.

Dengan demikian, generasi yang lahir diharapkan memahami batasan halal dan haram serta mampu menerapkan nilai-nilai syariat dalam kehidupan sehari-hari.

Sejarah mencatat sosok Muhammad Al-Fatih yang berhasil menaklukkan Konstantinopel pada usia 21 tahun. Keberhasilannya tidak terlepas dari pendidikan yang kuat, baik dalam ilmu agama, strategi militer, maupun penguasaan berbagai bahasa.

Sejak kecil, ayahnya telah mempersiapkan dirinya untuk mewujudkan kabar gembira Rasulullah tentang penaklukan Konstantinopel. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan yang berbasis nilai-nilai Islam mampu melahirkan generasi muda dengan visi besar dan karakter kepemimpinan yang kuat.

Selain pendidikan, faktor keluarga dan lingkungan masyarakat juga memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi. Perilaku menyimpang dapat dicegah apabila masyarakat memiliki kepedulian untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Namun upaya tersebut tidak cukup jika tidak didukung oleh peran negara dalam menerapkan aturan serta sanksi yang adil sesuai syariat Islam, sehingga mampu memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran.

Dengan diterapkannya nilai-nilai syariat Islam dalam berbagai aspek kehidupan, diharapkan akan lahir generasi muda yang berakhlak mulia, taat kepada Allah, serta mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik.

Generasi inilah yang kelak diharapkan menjadi generasi emas yang menjaga kehormatan umat dan membawa peradaban menuju kemuliaan.
Wallahu a’lam bishshawab.[]

Comment