Usut Dugaan Penyimpangan Pelaksanaan Proyek di Dinas BM

Berita521 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, PONTIANAK — Terkesan kongkalingkong antara Dinas
Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat dengan
PT. Mair Bela Kandarika selaku perusahaan pelaksana peningkatan Jalan
Rasau Jaya – Parit Sarem, guna mencari keuntungan sebesar-besarnya tanpa
mengedepankan kualitas pekerjaan.
Tak ayal proyek dengan nilai anggaran Rp 4 miliar lebih yang diserap
melalui dana alokasi khusus (DAK IPD), setidaknya dapat menjadi proyek
besar yang berkualitas baik dalam jangka panjang. Namun kenyataan
dilapangan justru berbalik dari kenyataan, pasalnya pemasangan batu
penahan badan jalan justru dicampur dengan batu yang memiliki kualitas
rendah.
“Iya memang itu sudah dikerjakan jadi tidak mungkin kita bongkar,
sedangkan kita tidak mungkin untuk mengawasi setiap hari pekerjaan itu,
proyek kita banyak dimana-mana. Memang benar pekerjaan bahu jalan itu
mereka menggunakan batu campuran, ” kata Karel selaku pejabat dari Dinas
Bina Marga Kubu Raya yang bertanggungjawab terhadap pekerjaan tersebut,
saat ditemuiI rekan media postkotapontianak.com dikantornya, belum lama ini.
Disinggung tentang pekerjaan yang tidak sesuai dengan kualitas serta
serapan anggaran yang cukup besar, dengan santai Karel mengatakan
pekerjaan tersebut akan diadendum. Dan menurut Karel, pekerjaan yang
sudah dilaksanakan tidak mungkin untuk di bongkar kembali dengan
mengganti batu yang seharusnya digunakan.
“Yang sudah mereka kerjakan walaupun menggunakan batu yang tidak
sesuai dengan ketentuan, ya itu sudah dikerjakan biarkan saja.
Selanjutnya kita akan adendum pekerjaan tersebut, saya rasa kawan-kawan
media jangan dimuat dulu beritanya, ” tandas Karel sembari tersenyum.
*/(hn/dv/udin/Pkp)

Comment