Zina Antara Lumrah dan Sistem Yang Salah

Opini249 Views

Penis; Siti Aminah, | Aktivis Muslimah

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat usia remaja di Indonesia sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Paling muda di rentang umur 14 hingga 15 tahun tercatat sebanyak 20 persen sudah melakukan hubungan seksual. Lalu, diikuti usia 16 hingga 17 tahun sebesar 60 persen. Sedangkan di umur 19 sampai 20 tahun sebanyak 20 persen.

Hal itu diungkapkan BKKBN berdasarkan data Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) pada tahun 2017 sebagaimana ditulis liputan6.com (06/08/2023).

Miris, pelaku dan penyimpangan seks bebas telah merambah usia muda. Ini menjadi pertanda kerusakan perilaku yang sangat parah, yang bersumber dari rusaknya aturan dan asas kehidupan.

Pendidikan seks dan reproduksi yang ditawarkan sebagai solusi, hanya menambah parah persoalan karena lahir dari paradigma Barat yang bertentangan dengan Islam.

Maraknya perzinahan yang dilakukan kalangan muda bahkan anak-anak itu tidak lepas dari sistem yang salah – yang memberi kebebasan untuk mengekspresikan diri.

Tidak ada ideologi yang bisa melindungi manusia dari zina kecuali Islam. Tidak ada ideologi yang memberikan perlindungan umat manusia dari kejahatan zina ini kecuali Islam.

Zina adalah kejahatan dan dosa besar. Al-Qur’an surah al-Isra ayat 32 melarang mendekati zina lantaran zina tindakan keji dan jalan terburuk. Rasulullah menyebut zina adalah dosa besar setelah syirik,

Dua faktor penyebab zina marak di kalangan remaja. Pertama, remaja sudah terpapar konten pornografi melalui internet.

Kedua, tidak ada sanksi keras yang bisa mencegah perzinaan. Bahkan dalam KUHP terbaru yang disahkan DPR tahun lalu, perzinaan itu adalah delik aduan. Jadi, tanpa pengaduan perzinaan tidak bisa dibawa ke ranah hukum.

Sebagian orang yang menyebut zina sebagai tindakan pidana ringan padahal perbuatan kriminal yang berpotensi mendatangkan azab Allah. Dalam sebuah hadits, Rasulullah shalallahu alaihi salam berkata:

“Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu negeri maka sungguh mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.”

Para pemimpin dan masyarakat harus memahami bahwa perbuatan zina itu bisa mendatangkan berbagai bencana di antaranya penyakit seks menular serta mengundang adzab Allah.

Dalam islam perbuatan zina itu merupakan dosa besar. Ada tiga pilar yang bisa menyelamatkan masyarakat dan remaja dari perbuatan zina yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan hukum oleh negara.

İslam mendidik para remaja agar berkepribadian, berakhlak mulia dan takut berbuat zina. Jadi dibangun kesadaran hubunganya dengan Allah. Ini sutu keharusan bagi seorang muslim dan muslimah.

Islam mewajibkan para pemuda dan masyarakat untuk menjaga adab, seperti berpakaian dengan menutup aurat, menjaga pandangan, melarang berbagai aktivitas yang mengarah pada perzinaan seperti berkhalwat berdua-duaan antara pria dan wanita dewasa yang bukan mahram.

Dalam Islam, negara mendorong para pemuda yang sudah sanggup menikah untuk segera berumah tangga. Ini untuk menjaga kesucian diri dan untuk meneruskan keturunannya.

Dalam Islam, negara menghentikan peredaran pornografi, pornoaksi dan sanksi yang tegas dijatuhkan kepada pembuat, pelaku, pengedar konten-konten pornografi.

Dalam Islam, negara menjatuhkan sanksi tegas kepada para pezina. Bagi yang sudah menikah dirajam hingga mati dan yang belum pernah menikah dicambuk 100 kali.

Maraknya zina karena penerapan sistem sekuler yang dijadikan aturan hidup. Umat tidak boleh berdiam diri melihat rusaknya generasi. Umat harus segera sadar bahwa semua ini terjadi karena penerapan sistem sekuler, liberalisme. Sementara Islam hanya dipakai dalam ibadah dan akhlak.

Allah SWT sudah menurunkan agama ini menjadi agama yang terbaik, sebagai ideologi terbaik membawa hukum-hukum terbaik. Sampai kapanpun kita tidak akan pernah bisa mendapatkan solusi yang terbaik melainkan dengan menerapkan Islam dalam kehidupan.

Islam menjadikan akidah sebagai landasan kehidupan yang memancarkan tata atur kehidupan. Penerapan mabda Islam dalam kehidupan akan menjaga kemuliaan generasi dan peradaban.[]

Comment