Zulaika: Tes Baca Quran Untuk Capres Dan Cawapres, Perlukah?

Berita1083 Views
Zulaika
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pemilihan Presiden (Pilpres) baru akan berlangsung tiga bulan mendatang. Hal ini tentu saja menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia baik di alam nyata seperti di warung-warung kopi, kampus hingga tempat kerja maupun di dunia maya.
Di dunia maya bahkan hal ini menjadi bahan perdebatan hangat hingga menjurus pada perang kata-kata. Yang tidak kalah seru adalah adanya wacana baru yang belum pernah ada di Pilpres sebelumya yaitu usulan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Da’i Aceh, Tgk Marsyuddin Ishak, berupa tes baca Qur’an bagi calon Presiden dan wakil Presiden.
Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menilai, usulan tersebut merupakan blunder bagi demokrasi dan sebuah kemunduran. Menurutnya lagi, demokrasi Indonesia menjelang Pemilu serentak 2019 bukan malah membaik tapi kembali mengalami defisit karena menguatnya politik identitas (Tribunnews.com).
Lain pula menurut Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais. Beliau menyatakan tes baca Qur’an bagi Capres-Cawapres dipandang sebagai sesuatu yang lucu karena menurutnya, orang yang dapat membaca Al-Qur’an bukanlah suatu ukuran apakah ia beriman atau tidak. Pasalnya kata Amien, banyak orang yang hafal Al-Qur’an tapi perangainya seperti orang tidak beriman (Tirto.id).
Entah karena habis ide atau bingung harus bagaimana lagi untuk menarik simpati rakyat hingga usulan ini tercetus menjelang Pilpres tahun ini. Seolah-olah dengan usulan ini maka kubu yang memenangkan tes tersebut dianggap kubu yang lebih baik, lebih alim sehingga layak untuk dipilih. Padahal tes baca Qur’an yang akan diberlakukan bukanlah tolak ukur bahwa kubu yg satu lebih baik daripada yang lain. 
Sejatinya Al Qur’an adalah wahyu Allah sekaligus sebagai petunjuk hidup yang wajib atas seluruh kaum muslim untuk mengamalkannya secara kaffah (totalitas). Seorang pemimpin harus memiliki sifat Shiddiq, amanah, Fathonah dan tabligh. Selain itu juga seorang pemimpin harus dapat menerapkan seluruh isi Al Qur’an di dalam sistem pemerintahannya.  Agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada masyarakat tapi juga kepada Allah SWT.
Sudah saatnya kita campakkan sistem sekuler demokrasi yang menempatkan hukum Allah secara tak selayaknya. Agama dipilah untuk dilaksanakan dalam perkara yang dirasa menguntungkan, menyenangkan, dan hanya dalam ranah ritual mahdhah semata. Sementara untuk wilayah ghayr mahdhah termasuk tata kehidupan bermasyarakat dan bernegara mereka ambil dari kejeniusan berpikir otak manusia yang pada hakikatnya lemah dan terbatas.Wallahu a’lam bi ash showab.[]

Penulis adalah Member Akademi Menulis Kreatif3

Comment

Rekomendasi Berita