11 PNS ‘Nakal’ Makan di Jam Kerja, Dicomot Petugas Inspektorat

Berita448 Views
RADARIDONESIANEWS.COM,  JAKARTA – Sedikitnya 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan
Pemkot Administrasi Jakarta Barat, dicomot petugas Badan Kepegawaian
Inspektorat Kota, dan Protokol. PNS ‘nakal’ tersebut dicomot dalam suatu
inspeksi mendadak (sidak) di kantin lingkungan Pemkot Administrasi
Jakarta Barat, Senin (28/3). 
 
Mereka yang terjaring langsung diberi peringatan keras secara tertulis, untuk tidak mengulangi kejadian itu di waktu ke depan. 


Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Asril Marzuki mengatakan
pihaknya cukup intens melakukan sidak, sebagai bentuk kedisiplinan yang
dilakukan oleh pihaknya. 


“Ini merupakan atensi dan kebijakan pa walikota. Pegawai yang nakal akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” jelas Asril.


Asril mengklaim melalui sidak semacam ini, membuat kehadiran sejumlah
pegawai mengalami peningkatan, dari sebelumnya 80 persen menjadi 90
persen. Kondisi ini pun terlihat, paska libur panjang datang. 


Disinggung hanya dikenakan sanksi tertulis saja, Asril menjelaskan,
sesuai dengan aturan yang berlaku, bahwa mereka yang diberikan teguran
tertulis, merupakan tindak lanjut dari teguran lisan yang di lakukan
oleh petugas sidak. 


“Nantinya setelah tertulis dan dibuat pernyataan, dan ternyata masih
membandel, kami akan merekomendasikan untuk di mutasi,” tegas Asril. Di
tempat terpisah, Kepala Kantor Kepegawaian Kota (K3) Jakarta Barat, Devi
Riana Sumanthi yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa ke-11 pegawai yang
terjaring terdiri dari 2 guru, 2 pegawai Tata Air, 1 PNS KPAD, 3 PNS
Sudin Olahraga dan Pemuda, serta 1 PNS Sudin Pendidikan. 


“Mereka akan langsung kami berikan peringatan tertulis,” tegas Devi. 


Namun, lanjut Devi, sebelum diberikan surat peringatan tertulis, tim
kepegawaian membuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada PNS yang
terkena razia. (Badar/bb)

Comment