Penulis: Asri Wahyuni Achmad, S.Kom | Pemerhati Politik
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Ketegangan geopolitik global kembali memicu kekhawatiran terhadap stabilitas energi dunia. Memanasnya hubungan antara Amerika Serikat dan Iran berdampak pada jalur distribusi energi strategis dunia, khususnya Selat Hormuz yang selama ini dikenal sebagai salah satu urat nadi perdagangan minyak global.
Setiap gangguan di kawasan tersebut hampir selalu berujung pada kenaikan harga minyak dunia dan memengaruhi banyak negara, termasuk Indonesia yang masih bergantung pada impor energi.
Di dalam negeri, pemerintah memang menyatakan harga BBM bersubsidi belum mengalami kenaikan. Namun realitas di lapangan menunjukkan masyarakat tetap merasakan dampaknya. Harga BBM nonsubsidi meningkat, sementara di sejumlah daerah terjadi antrean panjang di SPBU. Sebagian masyarakat bahkan terpaksa membeli BBM eceran dengan harga yang jauh lebih mahal.
Situasi ini diperparah oleh gangguan distribusi global, termasuk tertahannya kapal tanker di sejumlah jalur strategis. Pemerintah berupaya meredam gejolak dengan menambah subsidi melalui APBN. Akan tetapi, langkah tersebut dinilai hanya bersifat sementara karena kemampuan fiskal negara memiliki batas.
Di saat bersamaan, berbagai kebijakan penghematan mulai diterapkan, seperti work from home (WFH), pembatasan penggunaan BBM, hingga pengurangan aktivitas tertentu. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa krisis energi bukan lagi sekadar ancaman, melainkan sudah menjadi kenyataan yang dirasakan masyarakat secara langsung.
Kenaikan harga BBM membawa efek berantai terhadap kehidupan ekonomi rakyat. Biaya distribusi meningkat dan mendorong kenaikan harga barang maupun jasa. Inflasi menjadi ancaman nyata yang menekan daya beli masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. Ketimpangan ekonomi pun berpotensi semakin melebar, di tengah meningkatnya risiko gejolak sosial.
Dalam posisi seperti ini, pemerintah menghadapi dilema yang tidak mudah. Jika harga BBM dinaikkan, tekanan terhadap rakyat akan semakin berat. Namun jika harga terus ditahan, beban subsidi dalam APBN berpotensi membengkak dan memicu defisit anggaran yang serius.
Situasi ini menunjukkan lemahnya kendali negara terhadap sektor energi yang sejatinya merupakan kebutuhan vital masyarakat.
Akar persoalan tersebut dinilai bukan semata-mata persoalan teknis produksi, melainkan akibat ketergantungan energi yang bersifat sistemik. Indonesia sebagai net importir minyak masih sangat bergantung pada pasokan luar negeri sehingga rentan terhadap fluktuasi harga global maupun konflik geopolitik internasional.
Kondisi ini merupakan konsekuensi dari sistem kapitalisme yang menjadikan energi sebagai komoditas ekonomi. Pengelolaan sumber daya alam melibatkan swasta dan asing, sementara negara hanya berperan sebagai regulator yang mengikuti mekanisme pasar. Akibatnya, harga energi lebih ditentukan dinamika global dibanding kebutuhan rakyat.
Berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki konsep tersendiri dalam pengelolaan energi. Dalam Islam, energi termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai individu maupun korporasi.
Rasulullah SAW bersabda bahwa kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yakni air, padang rumput, dan api. Para ulama menjelaskan bahwa “api” dalam hadis tersebut mencakup sumber energi yang menjadi kebutuhan vital masyarakat, termasuk minyak dan gas.
Karena itu, energi dipandang bukan sebagai komoditas yang diperjualbelikan demi keuntungan segelintir pihak, melainkan hak umat yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat.
Dalam Islam, negara berperan sebagai pengelola langsung sumber daya energi. Produksi dan distribusi berada di bawah kendali negara tanpa intervensi swasta maupun asing. Dengan mekanisme tersebut, negara dinilai dapat menjaga stabilitas harga dan memastikan distribusi energi tetap terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, potensi energi di berbagai wilayah juga dapat dikelola secara terintegrasi sehingga tercipta kemandirian energi yang kuat. Negara tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga memiliki stabilitas ekonomi dan politik yang lebih kokoh.
Konsep kemandirian energi dalam Islam juga dibangun atas prinsip tanggung jawab. Penggunaan energi diatur agar tidak berlebihan, namun tetap menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat secara optimal.
Penghematan dilakukan secara proporsional tanpa mengorbankan pelayanan publik. Negara juga dituntut terus mengembangkan energi alternatif demi menjaga keberlanjutan pasokan energi jangka panjang.
Dengan demikian, gonjang-ganjing BBM yang terjadi saat ini dinilai bukan sekadar dampak konflik global, tetapi juga cerminan rapuhnya sistem pengelolaan energi yang ada. Selama energi diperlakukan sebagai komoditas dan diserahkan pada mekanisme pasar global, krisis dinilai akan terus berulang dan rakyat menjadi pihak yang paling terdampak.
Kondisi ini seharusnya menjadi momentum untuk menyadari bahwa kedaulatan energi tidak akan terwujud tanpa perubahan sistem yang mendasar. Solusi tambal sulam hanya akan memperpanjang persoalan tanpa menyentuh akar masalah.
Karena itu, Islam dipandang bukan sekadar alternatif, melainkan solusi ideologis untuk mewujudkan kemandirian dan stabilitas energi secara menyeluruh. Wallahu a’lam bish-shawab.[]









Comment