Ketika Angka Desil Menentukan Nasib Rakyat

Opini7 Views

Penulis: Hidayati Sundari | Pendidik dan Pegiat Literasi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA —Belakangan ini desil kembali menjadi perbincangan publik setelah pemerintah mengkaji rencana pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia seperti diberitakan ANTARA (31/8/2026) menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan menunggu validitas data.

Pemerintah ingin memastikan subsidi BBM benar-benar tepat sasaran sebelum kebijakan diterapkan.

Persoalannya, ketika angka desil mulai digunakan sebagai salah satu dasar untuk menentukan akses masyarakat terhadap subsidi, ketepatan data menjadi sangat penting.

Sebab, keputusan yang lahir dari data yang tidak sesuai dengan kondisi riil dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam keterangannya pada 22 Agustus 2026 menjelaskan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan.

Desil merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.

Karena itu, keluarga yang berada dalam desil yang sama belum tentu memiliki pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi yang sama.

Dengan demikian, seseorang yang berada di desil 9 tidak serta-merta dapat disebut sebagai orang kaya dalam pengertian yang sederhana. Kondisi ekonominya tetap perlu dilihat secara utuh.

Bisa saja seseorang memiliki rumah, kendaraan atau aset tertentu, tetapi pendapatannya harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, biaya pendidikan anak, cicilan, kesehatan dan berbagai kebutuhan lainnya.

BPS juga menjelaskan bahwa penentuan desil tidak hanya didasarkan pada penghasilan, kepemilikan barang, daya listrik atau pekerjaan.

Pemeringkatan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, seperti kondisi perumahan, sumber air minum, energi untuk memasak, kepemilikan aset, konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan dan disabilitas.

Seluruh informasi tersebut dipertimbangkan secara bersama-sama melalui metode statistik Proxy Means Test (PMT).

Di sinilah persoalan muncul. Ketika ukuran yang bersifat relatif kemudian digunakan untuk menentukan siapa yang berhak memperoleh subsidi dan siapa yang tidak, angka desil dapat menjadi sangat menentukan kehidupan seseorang.

Pertanyaannya, apakah ukuran yang bersifat relatif dan masih terus diperbarui layak dijadikan satu-satunya dasar untuk menentukan hak masyarakat terhadap subsidi?

Pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan. Kasus Bapak Timbul, warga Kulon Progo, menjadi salah satu contoh bagaimana posisi desil dapat berubah setelah data diperiksa kembali.

BPS melalui keterangan resminya pada 30 Agustus 2026 menyebut data Pak Timbul sebelumnya menunjukkan desil 1, kemudian berubah menjadi desil 9.

Setelah dilakukan pengecekan langsung ke lapangan dan pemutakhiran data, posisinya kembali menjadi desil 3.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa data sosial ekonomi memang dapat berubah dan karena itu membutuhkan pemutakhiran secara berkala.

BPS menyebut pemutakhiran DTSEN dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber, termasuk data administrasi, hasil sensus dan survei, pemutakhiran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan, serta pembaruan yang disampaikan masyarakat.

Per 10 Juli 2026, DTSEN versi 3 mencakup sekitar 290,13 juta data individu atau 95,98 juta data keluarga.

Namun, persoalannya bukan hanya soal benar atau salahnya satu data. Lebih jauh, kita perlu bertanya: mengapa kesejahteraan rakyat harus sangat bergantung pada angka dan pemeringkatan relatif?

Bayangkan jika kasus Pak Timbul tidak mendapatkan perhatian publik. Status desil yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya berpotensi memengaruhi akses keluarganya terhadap berbagai program pemerintah.

Dalam kondisi tertentu, perubahan status tersebut bahkan dapat berpengaruh terhadap kesempatan seorang anak memperoleh dukungan pendidikan.

Artinya, kesalahan atau ketidaksesuaian data bukan sekadar persoalan administratif. Di balik sebuah angka terdapat manusia, keluarga dan masa depan yang bisa ikut terdampak.

Dalam sistem ekonomi kapitalis, ukuran kesejahteraan kerap diletakkan pada indikator ekonomi dan perbandingan pendapatan.

Akibatnya, persoalan kemiskinan berpotensi bergeser menjadi persoalan angka: siapa masuk desil berapa, siapa memperoleh subsidi dan siapa tidak.

Padahal, kemiskinan semestinya tidak hanya dilihat dari posisi seseorang dibandingkan dengan orang lain. Yang lebih penting adalah melihat apakah kebutuhan dasar manusia benar-benar terpenuhi atau tidak.

Islam memiliki pandangan yang berbeda mengenai persoalan kesejahteraan. Kemiskinan tidak sekadar dipahami dari posisi seseorang dalam sebuah pemeringkatan relatif.

Fakir dan miskin memiliki ukuran yang berkaitan dengan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar. Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan memindahkan seseorang dari satu desil ke desil lainnya.

Dalam Islam, negara berperan sebagai raa’in, yaitu pihak yang bertanggung jawab mengurus dan memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Negara tidak cukup hanya membuat basis data, menentukan kategori kesejahteraan, lalu menetapkan siapa yang berhak mendapatkan bantuan.

Negara juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memiliki akses terhadap kebutuhan pokok, pekerjaan dan penghasilan yang layak.

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan bagaimana negara mengelola sumber daya alam. Kekayaan alam yang menjadi milik umum semestinya dikelola negara untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, bukan hanya memberikan manfaat kepada segelintir pihak.

Hasil pengelolaannya dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan yang lebih luas.

Karena itu, perdebatan mengenai subsidi BBM seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan, “Anda masuk desil berapa?”

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: “Apakah kebutuhan hidup rakyat sudah terpenuhi? Apakah mereka memiliki pekerjaan dan penghasilan yang layak? Dan apakah negara sudah menjalankan tanggung jawabnya untuk menjamin kesejahteraan rakyat?”

Pemerintah tentu membutuhkan data yang akurat untuk menyusun kebijakan. Bahkan BPS sendiri menegaskan bahwa DTSEN terus dimutakhirkan agar semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Namun, data semestinya menjadi alat untuk memahami kehidupan rakyat, bukan menggantikan realitas kehidupan itu sendiri.

Sebab, kemiskinan bukan sekadar angka dalam sebuah sistem data. Di balik setiap angka ada manusia, keluarga, kebutuhan, harapan dan kehidupan yang nyata.

Jangan sampai karena terlalu percaya pada angka, kita justru gagal melihat manusia yang berada di balik angka tersebut.[]

Comment