Dede Yusuf: TKI Divonis Mati, Pemerintah Jangan Berpangku Tangan

Berita411 Views
Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf mengaku
prihatin atas nasib Rita Krisdianti, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal
Ponorogo, Jawa Timur, yang divonis hukuman mati oleh pengadilan Penang,
Malaysia karena dituduh telah menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 4
kilogram.
“Kami dari Komisi IX tentu merasa prihatin dan sangat menyesalkan hal
ini bisa terjadi dikarenakan saudari kita, Rita itu adalah salah satu
TKI yang mungkin karena kurang informasi selama ini bagaimana cara
melakukan pengamanan kewaspadaan di belahan negara lain,” kata Dede
kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (1/6).


Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, kasus Rita harus dijadikan
pelajaran dan catatan ke depan bahwa negara harus memberikan informasi
terkait hal-hal yang mungkin bisa terjadi seperti masalah trafficking
dan penyelundupan.


“Narkoba itu bisa harus diberikan informasi jauh hari. Karena Rita
ini kalau nggak salah baca itu dia setelah kena PHK, dia keluar dulu
lalu sambil menunggu bekerja dia dititipkan untuk semacam melakukan
dagang kain yang ternyata titipan itu adalah koper berisi narkoba,”
tambah Dede Yusuf.


Menurut bekas Wagub Jawa Barat ini, kasus jebakan seperti dialami
Rita, jamak terjadi terhadap warga negara lain, upamanya terhadap turis
dan tenaga kerja yang melakukan kunjungan antar negara. Karenanya ia
mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI
untuk memberikan bantuan hukum kepada Rita.


“Kemenlu, BNP2TKI dan juga swasta PPTKI tempat dia mengirim karena
perusahaan-perusahaan yang mengirim tidak bisa berpangku tangan begitu
saja. Harus memberikan bantuan hukum terhadapnya,” pinta Dede Yusuf.
(Maya/bb)

Comment