Kivlan Zen Diminta Buktikan Tudingan PKI Berdiri Lagi

Berita499 Views
Mantan Panglima Kostrad, Mayor Jenderal (purnawirawan) Kivlan Zen. (Zahrul Darmawan)
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pernyataan Mayor Jenderal (purnawirawan)
Kivlan Zen bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) berdiri lagi menuai
kontroversi. Menurut Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP) TB Hasanuddin, setiap orang boleh berbicara, namun harus punya
dasar yang kuat.

“Daerah demokrasi ini bebas lah orang bicara. Tapi buktikan. Kalau
tidak terbukti akan ada reaksi,” kata TB di Senayan, Jakarta Pusat,
Kamis, 2 Juni 2016.

TB sepakat jika PKI adalah partai terlarang. Hal itu juga katanya
mengacu kepada Tap MPRS yang berlaku. Karena itu ia menyarankan agar
Kivlan melaporkan apa yang ia temukan itu.

“Laporkan saja kepada polisi, iya lapor saja,” ujarnya menambahkan.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar
Pandjaitan juga ‘menantang’ purnawirawan TNI itu untuk membuktikan kabar
kebangkitan PKI.

Sebab selama ini Luhut mengaku tidak mendengar informasi apa pun
terkait kebangkitan PKI di Indonesia. Apalagi disebutkan sudah
dideklarasikan sejak dua pekan lalu dan telah memiliki 15 juta
pendukung.

“Saya tidak punya informasi dan saya punya kuping, mata, badan intelijen. Saya tanya, kita belum temukan itu,” kata Luhut.(mus/vv).

Comment